Mohon tunggu...
NiaMaryam Doraq
NiaMaryam Doraq Mohon Tunggu... -

Alumni Program Pascasarjana Fakultas Hukum Unhas

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Komisi Pemberantasan Korupsi Australia (ICAC New South Wales)

26 Februari 2012   19:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   09:00 2042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk kepentingan penyidikan Commisoner, atau pejabat lain dari ICAC New South Wales yang diberi kuasa tertulis setiap waktu:


  1. Memasuki dan memeriksa rumah atau pekarangan yang didudidki atau dipergunakan oleh sebuah otoritas publik atau pejabat publik dalam hal itu;
  2. Memeriksa setiap dokumen atau benda lain di dalam atau di atas rumah atau pekarangan itu;
  3. Mengambil salinan setiap dokumen di dalam atau diatas rumah atau pekarangan itu.

Adapun ketentuan tentang Privelege yang menyangkut informasi dokumen, dan memasuki gedung atau pekarangan publik yang membatasi wewenang ICAC New South Wales.

Begitu pula adanya ketentuan yang membatasi, yang berkaitan dengan informasi dan dokumen yang bersifat self-incrimination. Akan tetapi tetap dapat dipakai dalam penyidikan walaupun ada kebeeratan tentang self-incrimination tersebut.

SupremenCourt dapat mengeluarkan Injuction, yaitu perintah untuk melakukansesuatu atau tidak melakukan sesuatu.

Hearing (Pemeriksaan).

Untuk kepentingan penyidikan, ICAC New Soulth Wales dapat melakukan Hearing (Pemeriksaan). Hearing itu dilakukan oleh Commissioner atau Assistant Commissioner. Di situ dijelaskan tentang ruang lingkup dan tujuan hearing dapat dilakukan di muka publik atau tidak boleh juga setengah publik atau setengah tertutup sesuai dengan kemauan ICAC New South Wales. Dapat juga diadakan cross examination (Tanya jawab silang).

Dalam Hearing itu ICAC New South Wales dapat memanggil saksi dan mengambil bukti pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk:


  1. Memberikan bukti;
  2. Menyerahkan dokumen atau benda lain yang ditentukan dalam panggilan atau keduanya.


Jika saksi dipanggil datang, Commissioner dapat mengeluarkan perintah penahanan.

Accountability (Pertanggungjawaban).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun