Mohon tunggu...
Siti Khotimah
Siti Khotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa ,Saya bercita-cita untuk menjadi guru yang tidak hanya mengajarkan materi pelajaran, tetapi juga memberikan nilai-nilai moral, semangat juang, dan rasa percaya diri kepada siswa-siswi saya. Saya berharap dapat melihat siswa-siswi saya tumbuh menjadi individu yang sukses, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mu'amalah(hubungan sosial dan ekonomi)

4 Desember 2024   09:13 Diperbarui: 4 Desember 2024   09:25 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Transaksi yang diatur meliputi akad-akad muamalah, seperti:

Jual beli (bai'): Harus transparan, tidak boleh ada penipuan.

Sewa-menyewa (ijarah): Memiliki kejelasan hak dan kewajiban.

Utang-piutang (qard): Tidak boleh ada bunga/riba.

Bagi hasil (mudharabah/musyarakah)

Kerja sama ekonomi yang adil berdasarkan kesepakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun