Muamalah adalah aspek penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Islam. Dengan mengikuti prinsip-prinsip muamalah, individu dapat membangun hubungan yang harmonis dan berkontribusi pada kesejahteraan
masyarakat. Dalam konteks ekonomi, muamalah membantu menciptakan sistem yang adil dan berkelanjutan, di mana setiap individu dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa merugikan orang lain. Prinsip-prinsip muamalah yang berlandaskan syariah bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Adapun penjelasan terkait hubungan mu'amalah ( hubungan sosial dan ekonomi)
1. Pernikahan
Hubungan Sosial
Dalam Islam, pernikahan menciptakan tanggung jawab moral, seperti kewajiban suami memberi nafkah dan perlindungan kepada istri serta kewajiban istri mendampingi suami dengan ketaatan selama tidak melanggar syariat.
Hubungan Ekonomi
Mahar (mas kawin): Hak istri yang wajib diberikan oleh suami sebagai bentuk penghormatan.
Nafkah: Suami bertanggung jawab memenuhi kebutuhan istri dan anak-anak, termasuk makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
Harta bersama (syirkah): Dalam pernikahan, harta yang diperoleh selama pernikahan dianggap milik bersama, kecuali jika ada perjanjian tertentu atau harta asalnya milik pribadi.
2. Waris Hubungan Sosial