Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance pada PT Pos Indonesia ialah:
1. Memaksimalkan nilai-nilai Perusahaan agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional, sehingga perusahaan mampu bertahan dan berkelanjutan untuk mencapai maksud dan tujuan dari Perusahaan;
2. Mendorong pengelolaan Perusahaan yang profesional, efisien dan efektif, juga memberdayakan fungsi dan juga meningkatkan kemandirian dari Organ Perusahaan;
3. Mendorong manajemen Perusahaan agar membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi dengan nilai moral yang tinggi serta adanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kesadaran akan tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaan;
4. Meningkatkan kontribusi Perusahaan terhadap perekonomian nasional;
5. Meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan nilai investasi Perusahaan.
informasi lebih lengkap dapat dilihat pada halaman resmi https://www.posindonesia.co.id/id/pages/good-corporate-governance
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H