Mohon tunggu...
Siti Fitria Komala
Siti Fitria Komala Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswi S1 Akuntansi

Seorang mahasiswi dengan citacita menjadi manusia yang sukses yang bisa bermanfaat bagi banyak orang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Good Corporate Governance PT Pos Indonesia

3 Desember 2024   22:37 Diperbarui: 3 Desember 2024   23:15 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance pada PT Pos Indonesia ialah:

1. Memaksimalkan nilai-nilai Perusahaan agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional, sehingga perusahaan mampu bertahan dan berkelanjutan untuk mencapai maksud dan tujuan dari Perusahaan;

2. Mendorong pengelolaan Perusahaan yang profesional, efisien dan efektif, juga memberdayakan fungsi dan juga meningkatkan kemandirian dari Organ Perusahaan;

3. Mendorong manajemen Perusahaan agar membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi dengan nilai moral yang tinggi serta adanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kesadaran akan tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaan;

4. Meningkatkan kontribusi Perusahaan terhadap perekonomian nasional;

5. Meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan nilai investasi Perusahaan.

informasi lebih lengkap dapat dilihat pada halaman resmi https://www.posindonesia.co.id/id/pages/good-corporate-governance

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun