Mohon tunggu...
Siti Komariah (55522110044)
Siti Komariah (55522110044) Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Mercu Buana

NIM: 55522110044 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pajak Internasional - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Quiz TM-3 Pajak Internasional: Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)

26 September 2023   00:29 Diperbarui: 26 September 2023   06:40 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

A6: Keuntungan Google Indonesia dialihkan ke Singapura melalui transfer keuntungan (profit shifting).

Q7 Kualitatif: Bagaimana upaya pemerintah dalam menangani kasus Google Indonesia?

A7: Dalam kasus Google, DJP melakukan banyak hal, mulai dari negosiasi hingga penyerahan data elektronik atau bukti transaksi bisnis. Pemerintah Indonesia masih belum melakukan audit terhadap Google. Perjanjian penghindaran pajak berganda atau P3b antara Singapura dan Indonesia melindungi kantor perwakilan Google di Singapura. Karena P3B mengatur bahwa pertukaran informasi tidak harus dilakukan jika penghasilan Google tidak diatur oleh P3B. Dengan mempertimbangkan bahwa Indonesia memainkan peran penting dalam pendapatan Google, upaya negosiasi diharapkan berhasil. Namun, Google belum mau memberikan informasi apa pun tentang Google atau diaudit oleh pemerintah Indonesia. Negosiasi diputuskan berhenti pada akhir November 2016. Karena tagihan pajak tidak fleksibel, Google tidak memiliki kesempatan untuk menawartagihan tagihan pajak yang lebih rendah karena Google memasang angka pajak yang terutang sangat rendah dibandingkan dengan yang disampaikan oleh DJP. Indonesia kemudian melakukan pemeriksaan. Sebelum ini, otoritas pajak Indonesia telah mengirimkan Surat Perintah Pemeriksaan, namun Google mengembalikannya beberapa bulan kemudian. Oleh karena itu, UU KUP menyatakan bahwa Google diwajibkan untuk melakukan tindak pidana perpajakan sebagai akibat dari penolakan tersebut. Selanjutnya, DJP melakukan investigasi atau penyelidikan. Selain itu, Sri Mulyani Indrawati, menteri keuangan, mengancam akan membawa kasus Google ke pertemuan internasional. Jika perlu, dia akan mengadakan pertemuan menteri keuangan internasional untuk membahas persepsi tentang pajak atas perusahaan penyalur data melalui internet (OTT atau over the top).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun