L. Larangan Paksaan
Etika baik yang terakhir dari pengajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni melakukan transaksi jual beli tanpa adanya paksaan artinya antara penjual maupun pembeli harus sama-sama ridho serta diharapkan jangan terlalu memaksakan kehendak.
Perihal ini juga telah diterangkan dalam firman Allah subhanahu wa ta'ala "Hai orang yang beriman, tidak boleh bagi kamu saling memakan harta sesama melalui jalan yang bathil, kecuali melalui cara usaha yang saling suka di antara kamu." (QS. An-Nisa')
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H