L. Larangan Paksaan
Etika baik yang terakhir dari pengajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni melakukan transaksi jual beli tanpa adanya paksaan artinya antara penjual maupun pembeli harus sama-sama ridho serta diharapkan jangan terlalu memaksakan kehendak.
Perihal ini juga telah diterangkan dalam firman Allah subhanahu wa ta'ala "Hai orang yang beriman, tidak boleh bagi kamu saling memakan harta sesama melalui jalan yang bathil, kecuali melalui cara usaha yang saling suka di antara kamu." (QS. An-Nisa')
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI