Position Paper: Advokasi Masyarakat Marginal dalam Era Digital
Masyarakat marginal, yang meliputi kelompok rentan seperti kaum miskin, penyandang disabilitas, perempuan, dan minoritas, menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses hak dan peluang. Era digital, dengan segala kemajuannya, justru dapat memperlebar kesenjangan dan memperparah kondisi mereka. Position paper ini bertujuan untuk menguraikan posisi advokasi masyarakat marginal dalam era digital, dengan fokus pada tantangan dan peluang yang dihadapi, serta strategi yang dapat diterapkan.
Tantangan Advokasi Masyarakat Marginal di Era Digital
1. Kesenjangan Digital: Akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang tidak merata menjadi hambatan utama bagi masyarakat marginal dalam mengakses informasi, layanan, dan peluang.Â
2. Literasi Digital: Kurangnya literasi digital membuat masyarakat marginal kesulitan dalam memanfaatkan teknologi secara efektif, sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi dan manipulasi.
3. Diskriminasi Digital: Platform digital seringkali menjadi tempat berkembangnya diskriminasi dan ujaran kebencian terhadap kelompok marginal, yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan dan hak-hak mereka.
4. Kurangnya Representasi: Suara dan perspektif masyarakat marginal seringkali tidak terwakili dalam kebijakan dan program digital, yang mengakibatkan kebijakan yang tidak responsif terhadap kebutuhan mereka.
Peluang Advokasi Masyarakat Marginal di Era Digital
1. Akses Informasi: Platform digital dapat menjadi media yang efektif untuk menyebarkan informasi dan edukasi tentang hak-hak dan peluang bagi masyarakat marginal.
2. Mobilisasi dan Advokasi: Media sosial dan platform digital dapat digunakan untuk memobilisasi masyarakat marginal dan mengadvokasi hak-hak mereka kepada pemangku kepentingan.
3. Pengembangan Kapasitas: Program pelatihan dan edukasi digital dapat meningkatkan literasi digital dan keterampilan masyarakat marginal, sehingga mereka dapat memanfaatkan teknologi secara optimal.