-Rekam Medis Konvensional
Rekam medis konvensional (kertas) adalah rekam medis dalam bentuk tertulis lengkap dalam bentuk formulir yang isinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-Rekam Medis Elektronik
Rekam medis elektronik adalah rekam medis yang menggunakan teknologi informasi elektronik yang akan dilanjut dengan peraturan sendiri.
Suraja & Sekretari (2019) menguraikan beberapa manfaat rekam medis sebagai berikut:
- Untuk pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien.
- Sebagai alat bukti dalam proses penegakan hukum.
- Untuk keperluan pendidikan dan penelitian.
- Sebagai dasar pembayar biaya pelayanan kesehatan.
- Sebagai data statistik kesehatan.
3. SISTEM
Menurut Srimulyani dan Oktafianto (2016) Sistem merupakan sekumpulan subsistem, komponen, variabel atau jaringan kerja dari prosedur yang saling berkaitan, saling bekerja sama dan saling berinteraksi dengan tujuan yang sama untuk menghasilkan output yang sudah ditentukan sebelumnya. Jogiyanto (2009) dan Mulyadi (2010) Sistem merupakan jaringan prosedur yang dibuat menurut pattern atau pola yang terpadu untuk melakukan kegiatan utama dari perusahaan, organisasi, rumah sakit. Bagian sistem terdapat prosedur dan komponen untuk melibatkan orang dalam satu perusahaan, organisasi, dan rumah sakit yang tidak bisa dipisahkan dengan dirancang sedemikian rupa untuk menjamin penanganan transaksi perusahaan, organisasi, dan rumah sakit.
4. PENDAFTARAN RAWAT JALANÂ
Pendaftaran adalah proses pencatatan identitas pendaftar kedalam sebuah media penyimpanan yang digunakan dalam proses pendaftaran yang meliputi pencatatan nama, alamat, dan sebagiannya untuk memenuhi syarat dalam mendaftar (Depdikbud, 2012:01). Pendaftaran merupakan tata cara penerimaan pasien yang akan berobat ke poliklinik ataupun yang akan dirawat merupakan sebagian dari sistem prosedur pelayanan rumah sakit (Dirjen Yanmed, 2006:22).
Pendaftaran rawat jalan di rumah sakit terdapat dua pendaftaran rawat jalan antara lain sebagai berikut:
-Pendaftaran manual atau secara langsung