Mohon tunggu...
Siskia Nur aini putri
Siskia Nur aini putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Manajemen

Saya sangat menyukai membaca dan juga membuat cerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Sistem Pendaftaran Online dan Offline Pasien Rawat Jalan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rumah Sakit Umum Bina Sehat

21 Juni 2024   21:20 Diperbarui: 21 Juni 2024   22:09 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Aspek Hukum (Legal) 

Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai hukum, karena isinya menyangkut masalah adanya jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan, dalam rangka usaha menegakkan hukum serta penyediaan bahan tanda bukti untuk menegakkan keadilan.

-Aspek Keuangan (Financial)

Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai uang, karena isinya menyangkut data atau informasi yang dapat digunakan sebagai aspek keuangan.

- Aspek Penelitian (Research) 

Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai penelitian, karena isinya menyangkut tentang data atau informasi yang dapat dipergunakan sebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dibidang kesehatan.

-Aspek Pendidikan (Education) 

Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai pendidikan, karena isinya menyangkut data atau informasi tentang pengembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medis yang diberikan kepada pasien, informasi tersebut digunakan sebagai bahan referensi pengajaran di bidang profesi pendidikan kesehatan.

-Aspek Dokumentasi (Documentation) 

Suatu berkas rekam media mempunyai nilai pendidikan, karena isinya menyangkut sumber ingatan yang harus di dokumentasikan dan dipakai sebagai bahan pertanggungjawaban dan laporan rumah sakit.

Rekam medis berdasarkan Permenkes Nomor 269/ MenKes/Per/III/2008 terbagi menjadi dua jenis, yaitu antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun