4. Penempatan Tenaga Kerja
- Penempatan Lokal: Tenaga kerja yang disalurkan untuk bekerja di dalam wilayah geografis tertentu.
- Penempatan Internasional: Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri untuk memenuhi permintaan pasar internasional.
5. Pengelolaan dan Pengembangan Tenaga Kerja
- Manajemen Sumber Daya Manusia: Proses pengelolaan tenaga kerja, termasuk pelatihan lanjutan, pengembangan karir, dan kesejahteraan karyawan.
- Program Keterampilan dan Sertifikasi: Inisiatif yang menawarkan pelatihan lanjutan atau sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar.
D. Jam Kerja Karyawan
Jam kerja tenaga kerja adalah waktu yang dijadwalkan untuk karyawan bekerja. Aturan jam kerja tenaga kerja ditetapkan oleh pemerintah dan wajib ditaati oleh perusahaan. Â Aturan jam kerja tenaga kerja di Indonesia diatur dalam Pasal 81 angka 23 Perpu Cipta Kerja. Aturan tersebut adalah:
- 8 jam kerja dalam 1 hari dan 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu
- 7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja
- Selain itu, jumlah jam kerja karyawan dalam satu tahun adalah 2.080 jam.
Jika pekerjaan dilakukan di malam hari atau berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan tubuh, waktu kerja tidak boleh lebih dari 6 jam dalam sehari dan 5 jam dalam seminggu.
E. Produktivitas Kerja
Produktivitas kerja adalah kemampuan karyawan dalam berproduksi dibandingkan dengan input yang digunakan, seorang karyawan dapt dikatakan produktif apabila mampu menghasilkan barang atau jasa sesuai dengan diharapkan dalam waktu yang singkat atau tepat. Pengaruh produktivitas, antara lain:
1. Bersumber dari pekerjaan
Suatu pekerjaan yang banyak memerlukan gerakan yang dapat mengakibatkan produktivitas kerja menjadi rendah. Oleh karena itu, agar gerakan dalam melakukan pekerjaan cepat dan tepat terlebih dahulu diadakan "Time and Motion Study". Dengan dua studi tersebut dapat tercipta gerakan -- gerakan yang efektif dan dapat memperlancar pekerjaan sekaligus mengurangi kesalahan karyawan.
2. Bersumber dari karyawan itu sendiri.
Semangat dan kegairahan kerja para karyawan merupakan unsur penting guna mencapai produktivitas yang tinggi. Maka sebaiknya pimpinan memperhatikan unsur penting tersebut seperti melalui:
- Gaji yang memadai
- Kebutuhan karyawan perlu diperhatikan
- Penempatan karyawan pada posisi yang tepat