Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi serta bahan pembelajaran dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan pendidikan nasional.
Jenis-Jenis Kurikulum
Dilihat dari sudut pandang guru atau pengajar pembimbing, kurikulum terbagi ke dalam beberapa jenis, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Open curriculum (kurikulum terbuka)
Yakni guru atau pengajar memiliki kebebasan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuannya.
2. Close curriculum (kurikum tertutup)
Yakni kurikulum yang sudah ditetapkan secara pasti mengenai tujuan, materi, metode, serta evaluasinya sehingga guru hanya tinggal melaksanakan saja.
3. Guide curriculum (kurikulum terbimbing)
Yakni kurikulum yang setengah terbuka dan setengah tertutup. Dengan kata lain rambu-rambu pengajar atau guru sudah ditentukan dalam kurikulum, akan tetapi guru masih tetap diberikan kemungkinan untuk mengembangkan lebih lanjut dalam teks.
Menurut Nasution, kurikulum terbagi menjadi tiga jenis, berikut penjelasannya:
1. Separated curriculum (kurikulum terpisah)