Menurut Abdul Aziz, setidaknya ada 3 macam nilai. Â Sebagai berikut:
 a. Nilai logis
Nilai logis adalah nilai yang mencakup pengetahuan, penelitian, keputusan, narasi, diskusi, teori, atau cerita. Nilai ini bermuara pada kebenaran.
b. Nilai-nilai etika
Nilai etis adalah nilai seseorang atau sekelompok orang yang tersusun dari suatu sistem nilai atau norma yang diambil dari (digeneralisasikan dari) gejala-gejala alamiah masyarakat kelompok tersebut.
c. Nilai agama.
Nilai agama adalah sistem nilai atau sistem moral yang dijadikan sebagai kerangka acuan yang menjadi acuan bagaimana berperilaku lahir dan batin oleh manusia muslim. Nilai-nilai dan akhlak yang diajarkan Islam merupakan wahyu dari Tuhan Yang Maha Esa, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Ditambahkan oleh M. Arifin, nilai-nilai dalam Islam mengandung dua kategori pemaknaan, dari perspektif normatif dan perspektif operatif. Nilai dalam aspek normatif, yaitu pertimbangan baik dan buruk, benar dan salah, haq dan bathil, diridoi dan laknat Allah. Dari perspektif operatif, nilai ini mengandung 5 kategori: prinsip-prinsip standarisasi perilaku manusia, yaitu wajib atau fardhu, sunnah atau mustahabb, mubah atau jaiz, makruh dan haram.
Adapun pengertian pendidikan antikorupsi adalah upaya sadar dan terencana yang dilakukan sebagai pembenahan budaya untuk memperkenalkan cara berpikir dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang meliputi transfer ilmu pengetahuan (kognitif), upaya pembinaan budi pekerti (afektif), dan kesadaran moral dalam memerangi (psikomotor), terhadap perilaku koruptif.