Mohon tunggu...
Silvi Nurazizah
Silvi Nurazizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya adalah mahasiswa prodi hukum keluarga di Universitas KH Achmad Siddiq Jember

Saya orang yang selalu berusaha untuk menjadi lebih baik setiap saat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rekonstruksi Materi Pendidikan Antikorupsi dalam Hukum Islam di Indonesia

17 Juni 2021   00:22 Diperbarui: 17 Juni 2021   00:29 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, dan kemajemukan bangsa.

2. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multimakna.

3. Pendidikan diselenggarakan sebagai proses seumur hidup untuk membina dan memberdayakan peserta didik.

4. Pendidikan diselenggarakan dengan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran.

5. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi seluruh anggota masyarakat.

6. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat melalui partisipasi dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.

Dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pendidikan antikorupsi harus mengacu pada Pancasila dan UUD 1945 karena kedua landasan tersebut adalah ideologi, falsafah, dan sumber kaidah yang mengandung peraturan luhur dan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pendidikan antikorupsi, sikap bertanggung jawab dan bertindak adil sangat erat kaitannya. Salah satu contoh amanat adalah menegakkan keadilan.  demikian, dapat dikatakan bahwa nilai menimbulkan sikap. Nilai merupakan faktor penentu pembentukan sikap. Namun, seseorang ditentukan oleh jumlah nilai yang dimiliki seseorang. Tujuan pendidikan nilai adalah penanaman nilai-nilai luhur dalam diri siswa.

Juga, Nilai dapat mempengaruhi perasaan, pola pikir, dan perilaku seseorang.

1. Sumber Nilai

Menurut Abu Ahmadi dan Noor Salimi sumber nilai-nilai agama berasal dari Al-Qur’an dan hadits. Sedangkan nilai-nilai duniawi terdiri dari ra’y (pemikiran), adat istiadat dan fakta alam.

2. Berbagai Nilai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun