Mohon tunggu...
SILVIATUR ROCHMAH
SILVIATUR ROCHMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

UNIVERSITAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumber Daya Modal dan Kredit dalam Mendukung Proses Produksi Pertanian Terutama Pertanian Rakyat

9 Mei 2022   22:40 Diperbarui: 11 Mei 2022   17:07 1367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dinas Perkebunan, 2017. Tabel 2.1 Luas Areal, Produksi, Produktivitas dan Jumlah Perkebunan Komoditas Pertanian Rakyat Provinsi Papua Tahun 2017 

BAB 1. PENDAHALUAN 

1.1 Latar Belakang 

Pengalaman krisis moneter di Indonesia pada tahun 1998 menyadarkan seluruh lapisan masyarakat bahwa sektor pertanian memegang peranan strategis dalam penggerak perekonomian bangsa. Sektor pertanian merupakan sektor terbesar yang dapat menyerap tenaga kerja tinggi dan memberi peluang usaha bagi pelakunya. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2013 terdapat 38 juta penduduk atau 15,07 persen dari total penduduk Indonesia sebagai negara agraris yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Dalam rangka pembangunan berkelanjutan, peran sektor pertanian sangat diharapkan dimana sektor pertanian sebagai penyerap tenaga kerja, konstribusi terhadap produk domestik bruto, sumber devisa, bahan baku industri, sumber pangan dan gizi, serta sektor pendorong bergeraknya sektor-sektor lainnya. Sektor pertanian menjadi kunci untuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan penyedia lapangan kerja (Departemen Pertanian, 2004).

 Para ahli fisiokultur berpendapat bahwa sektor pertanian merupakan aktivitas produktif dasar bagi negara berkembang. Indonesia sebagai negara berkembang dengan kondisi sumberdaya alam yang beragam dan melimpah harusnya dapat selalu dikembangkan untuk memberikan dampak berupa kesejahteraan bagi pelakunya terutama petani menengah kebawah. Dari tahun ketahun, bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan semakin tingginya kebutuhan pangan. Di Indonesia sebagian besar sektor pertanian dikuasai oleh pertanian rakyat dimana pertanian rakyat terkadang belum mampu mencukupi kebutuhan pangan yang semakin meningkat, hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor seperti terbatasnya pengetahuan petani mengenai strategi usahatani dan pemasaran hasil yang baik, sempitnya lahan kepemilikan akibat adanya alih fungsi lahan peristiwa ini sering terjadi pada lahan dikota-kota besar petani lebih memilih untuk menjual lahannya dengan nilai tinggi untuk membuka usaha lain karena hasil dari usahatani tidak mampu mencukupi kebutuhannya, terbatasnya sumberdaya teknologi mengakibatkan rendahnya kualitas hasil usahatani sehingga tidak dapat bersaing dipasar nasional, serta terbatasnya sumberdaya modal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan utama mengakibatkan ketidakberhasilan suatu usahatani terutama pada pertanian rakyat.

Untuk memperkuat fungsi sektor pertanian, ketersediaan modal bagi petani menjadi sebuah keharusan. Fungsi modal bagi sebuah usahatani bukan hanya sebagai salah satu faktor produksi tetap juga berperan sebagai peningkatan kapasitas bagi petani dalam mengadopsi saprodi seperti benih bersertifikat, pupuk bermutu, obat-obatan tanaman hingga teknologi pra dan pasca panen. Rendahnya penguasaan modal mengakibatkan tingkat adopsi teknologi bagi petani menjadi rendah yang akhirnya berakibat pada rendahnya produktivitas usahatani (Omobolanle dan Olu, 2006). Dengan demikian tidak jarang bahwa keterbatasan modal menjadi pengambat bagi petani dalam menerapkan teknologi secara utuh (Bagheri at all, 2008). Beberapa kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah permodalan ini terkadang belum mampu penuh mengatasi masalah karena susahnya akses petani terhadap permodalan dan kredit, sulitnya syarat administrasi yang harus dilengkapi petani sehingga petani tidak dapat dengan mudah mendapatkan modal dan bunga yang ditawarkan terlalu besar tidak seimbang dengan pendapatan usahatani.

 1.2 Rumusan Masalah

 1. Bagaimana urgensi permodalan terhadap keberhasilan pertanian rakyat? 

2. apa saja lembaga permodalan pertanian di Indonesia? 

3. lembaga permodalan apa yang dominan diakses oleh petani? 

4. apa saja kelebihan dan kekurangan lembaga permodalan pertanian?

1.3 Tujuan 

Disusunnya makalah ini bertujuan untuk menjelaskan tentang bagaimana permodalan menjadi faktor penting terhadap keberhasilan suatu agribisnis mulai dari hulu hingga hilir, kemudian mendeskripsikan tentang apa saja lembaga permodalan di Indonesia berserta kelebihan dan kekurangannya untuk mengetahui lembaga yang dominan diakses oleh para petani khususnya pertanian rakyat.

  BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA 

Pertanian Rakyat

Pertanian rakyat dituntut untuk memiliki kemampuan kemandirian dalam mengembangkan wira usahatani yang dikelola secara berkelanjutan dan dapat berdaya saing. Sementara perusahaan besar pertanian diberikan kemampuan untuk mengisi bidang-bidang usaha tertentu yang belum memungkinkan dimasuki oleh pertanian rakyat. Upaya meningkatkan pertanian rakyat di Indonesia ditandai dengan kemampuan dalam menangkap peluang usaha untuk menghasilkan komoditas yang dibutuhkan oleh pasar. Untuk mengembangkan pertanian rakyat harus dilakukan upaya peningkatan posisi pertanian rakyat yang dipandang sebelah mata menjadi posisi unggul dengan cara meningkatkan kemampuan petani dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing pada hasil usahataninya. 

Secara sempit, pertanian rakyat dicirikan oleh 1). Bermodal kecil, 2). Sistem dan pengolahan lahan yang sederhana, 3). Tanaman yang ditanam merupakan komoditas pangan dan 4). Tidak memiliki sistem pengelolaan administrasi yang baik. Pertanian rakyat fokus pada komoditas pangan karena tanaman pangan memiliki sifat pasar yang inelatis artinya produk pertanian pangan terebut akan selalu laku dipasar, selain itu apabila produk tersebut tidak laku sehingga dapat dikonsumsi sendiri untuk meminimalisir kerugian karena sebagian besar pertanian rakyat dikelola oleh petani dibawah garis kemiskinan. Namun, saat ini pertanian rakyat tidak hanya berfokus pada komoditas pangan, pertanian rakyat telah meluaskan jangkaunnya terhadap komoditas hortikultura dan perkebunan tetapi tetap dalam skala kecil. Pada umumnya pertanian rakyat banyak dikelola di areal pedesaan sehingga pertanian rakyat masi berpotensi besar untuk dikembangkan. Namun subsistem pengolaan hasil industri dan pemasaran pada pertanian rakyat masih belum optimal, para petani menjual hasilnya berupa produk primer karena mereka belum mampu mengolah hasil pertanian untuk menambah nilai tambah dan pemasarannya pun masih bergantung pada koperasi dimana biasanya koperasi membeli produk dengan harga murah dari petani 

Tabel diatas menggambarkan bahwa pertanian rakyat di Provinsi Papua produktivitas terbesar dipegang oleh perkebunan kelapa sawit hal ini sesuai dengan kenyataan dilapangan bahwa kelapa sawit merupakan tanaman yang cocok ditanam didaerah tropis beriklim panas seperti papua selain itu kondisi lahan papua yang didominasi oleh areal perhutanan, semak belukar dan lahan sisa budidaya tanaman lain merupakan areal yang cocok untuk budidaya kelapa sawit. Data pada komoditas sagu menunjukkan ketidakstabilan dimana angka luas areal, produksi dan jumlah pekebun menunjukkan angka sangat tinggi namun menghasilkan produktivitas yang rendah.

Permodalan 

Permodalan menjadi salah satu faktor penting untuk keberhasilan suatu usahatani. Modal merupakan faktor produksi penting setelah tanah dalam produksi pertanian dalm arti luas yang sumbangannya pada nilai produksi (Mubyarto, 1997). Namun dalam opersional usahanya tidak semua petani memiliki modal usaha yang cukup ditambah lagi kebutuhan usahatani mahal harganya. Kurangnya konstribusi pemerintah mengakibatkan semakin tingginya jumlah modal yang dibutuhkan oleh petani. Misalnya, adanya pupuk subsidi dan subsisi alsintan dapat mengurangi kebutuhan modal petani, alsintan sesuai dengan fungsinya dapat menggantikan tenaga kerja hal ini akan meminimalisir pengeluaran petani pemilik lahan untuk membayar upah petani penggarap sehingga petani membutuhkan pinjaman atau kredit dari pihak luar seperti koperasi, bank dan lembaga permodalan lainnya.

Pembiayaan untuk sektor pertanian termasuk salah satu sektor ekonomi dengan angka tinggi dan terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa memang para pelaku pertanian membutuhkan modal usaha dari pihak luar untuk keberlangsungan usahataninya. Untuk memenuhi upaya mengembalikan pembiayaan maka konsep bagi hasil merupakan skema yang tepat untuk kegiatan ekonomi pertanian rakyat. Akan lebih baik jika sektor pertanian mendapatkan kesempatan permodalan dengan porsi lebih besar dibanding sektor lain, hal ini dikarenakan sektor pertanian mampu menyediakan bahan baku untuk menyuplai kebutuhan usaha-usaha sektor riil lain. Jatuhnya petani kedalam hutang melalui sistem ijon dan rintenir mengakibatkan tidak tumbuhnya sektor pertanian Indonesia. Namun faktanya petani tetap menggunakan sistem pinjaman yang sama meskipun tidak adanya keseimbangan antara keuntungan dengan hutang yang harus dibayarkan karena tidak ada lagi alternatif pembiyaan yang lebih baik bagi petani.

 BAB 3. PEMBAHASAN 

Keputusan petani untuk mengakses permodalan dan kredit ditentukan oleh faktor internal dan eksternal. Terbatasnya permodalan mempengaruhi jumlah input yang digunakan oleh petani sehingga hasil produksi tidak maksimal. Pada dasarnya fungsi permodalan atau kredit adalah untuk pemenuhan jasa terhadap kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup, pada sektor pertanian permodalan dibutuhkan untuk menunjang kegiatan agribisnis mulai dari penyediaan input berupa pupuk bermutu, bibit bersertifikat, dan obat, mendukung kegiatan usahatani untuk biaya tenaga kerja maupun alsintan, proses pengolahan hasil atau agroindustri dan pemasaran dimana ada tahap agroindsutri ini dibutuhkan modal lebih untuk dapat meningkatkan nilai tambah pada produk. Berbicara masalah permodalan pada sektor pertanian tidak lepas dari masalah kredit, karena kredit tidak lain adalah modal pertanian yang diperoleh dari pinjaman (Mubyarto, 1997). Dengan adanya kredit diharapkan mampu meringankan beban petani yang berada dibawah garis kemiskinan dalam hal mengembalikan modal. Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan menyediakan dan mengembangkan jasa-jasa permodalan dan kredit, namun tidak semua petani mau mengakses jasa permodalan tersebut, berikut beberapa alasan petani terutama pertanian rakyat hanya mengandalkan modal milik pribadi: 

1). Modal milik pribadi sudah cukup untuk menunjang kegiatan usahatani Hal ini sering terjadi pada petani yang memiliki luas lahan sempit atau pertanian mikro, lahan yang sempit tidak memerlukan bibit, pupuk dan input lainnya terlalu banyak selain itu dapat menekan biaya upah tenaga kerja karena dapat digarap sendiri atau oleh keluarga namun keuntungannya pun tidak banyak,cukup sebagai modal usahatani selanjutnya. 

2). Tidak mengetahui prosedur peminjaman kredit Terbatasnya akses maupun informasi mengenai peminjaman kredit membuat petani berfikir ulang untuk melakukan pinjaman kredit, terutama petani pedesaan yang didominasi oleh petani usia non produktif dimana mereka terbatas akan pendidikan dan informasi terbaru. Maka dibutuhkan bantuan dari lembaga penunjang seperti penyuluh untuk mendampingi petani dalam hal peminjaman modal

Adanya sosialisasi pinjaman modal dapat membantu petani dalam memperoleh informasi mengenai pinjaman modal. Gambar diatas merupakan salah satu bentuk kegiatan sosialisasi pinjaman modal petani dalam program sekolah lapang pertanian didesa Gayam tahun 2018 lalu. 

3). Prosedur peminjaman sulit Sulitnya syarat administrasi untuk dapat melakukan peminjaman membuat sebagian besar petani tidak dapat menjadi nasabah untuk mendapatkan modal tersebut. Biasanya pihak pemberi modal memberikan banyak persyaratan kepada peminjam agar terjamin dan kredit tidak macet. 

4). Bunga pinjaman tinggi Produk pertanian merupakan produk yang dapat menghasilkan keuntungan dalam jangka waktu lama seperti padi membutuhkan waktu 3-4 bulan untuk dapat dipasarkan, selain itu adanya fluktuasi harga yang tidak bisa menjamin bahwa produk pertanian tersebut akan mendapatkan harga tinggi kemudian produk pertanian seperti hortikultura merupakan jenis tanaman yang mudah busuk sehingga memerlukan pengolahan lebih lanjut untuk menjamin kualitas. Hal ini membuat para petani ragu untuk mengakses pinjaman karena keuntungan yang didapat tidak terjamin setiap waktunya. Peminjaman modal yang harusnya memberikan kemudahan akibat adanya bunga kredit yang tinggi para petani kadang tidak dapat merasakan keuntungannya karena keuntungan tersebut digunakan untuk mengembalikkan pinjaman modal. 

Pemerintah terus berupaya untuk membantu petani dalam melakukan pinjaman modal untuk menunjang usahataninya agar kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dan dapat meningkatkan taraf hidup petani terutama petani pelaku pertanian skala mikro. Terdapat beberapa lembaga sumber permodalan di Indonesia yang dapat diakses oleh petani : 

1. Kredit non-program Merupakan jenis kredit yang pengajuannya menggunakan mekanisme pasar. Lembaga yang menerapkan kredit ini adalah Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum, Pegadaian, dan Koperasi Simpan Pinjam. 

2. Kredit program Kredit ini merupakan kredit bersubsidi dari pemerintah. Untuk sektor pertanian seperti Kredit Bimas, KUT, KKP-E3, Skema Program terkini untuk usaha mikro kecil (UMK) adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

3. Permodalan non formal Petani juga bisa mendapatkan pinjaman modal dari lembaga non-formal seperti Pelepas Uang, Tengkulak, Kios Sarana Produksi tempat tinggal sekitar, Rentenir, Pinjaman Online dan Pinjaman kepada sesama petani. Namun opsi ini tidak menjamin kesejahteraan petani akibat beberapa kelemahan dari jenis permodalan non-formal tersebut 

Dari beberapa sumber permodalan diatas tentu terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan para petani dalam mengambil keputusan pinjaman modal disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan saat itu. 

Sumber permodalan formal yang paling dominan diakses petani adalah bank BRI. Bank merupakan sumber permodalan yang dapat diakses oleh sebagian kecil petani saja karena untuk melakukan pengajuan kepada bank petani harus memiliki agunan berupa sertifikat tanah, bangunan dan persyaratan lainnya sedangkan untuk petani skala mikro tidak semua memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Sebagian besar petani yang memilih untuk melakukan pinjam kepada bank merupakan petani yang memiliki matapencaharian lain selain menjadi petani. Terdapat beberapa syarat bagi petani untuk dapat melakukan peminjaman KUR BRI untuk petani yang perlu dilengkapi oleh petani, yaitu: 

1. Perorangan atau kelompok yang memiliki usaha layak serta produktif 

2. Usaha yang dimiliki harus aktif minimal selama 6 bulan 

3. Wajib memenuhi persyaratan dokumen seperti KK, Surat Ijin Usaha dan KTP 

4. Tidak memiliki tanggungan kredit dari bank lain 

5. Menyiapkan jaminan seprti BPKB atau sertifikat tanah. 

Keberadaan lembaga permodalan tingkat desa mempengaruhi kesejahteraan petani yang berdampak pada keberlangsungan usahatani. Pada tabel diatas, jumlah peminjam / orang terbanyak dipegang oleh BRI Unit Desa sebanyak 1.044 peminjam yang menjangkau 2 Kecamatan sekaligus.

BAB 4. PENUTUP 

4.1 Kesimpulan 

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2013 terdapat 38 juta penduduk atau 15,07 persen dari total penduduk Indonesia negara agraris yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Untuk memperkuat fungsi sektor pertanian, ketersediaan modal bagi petani menjadi sebuah keharusan. Fungsi modal bagi sebuah usahatani bukan hanya sebagai salah satu faktor produksi tetap juga berperan sebagai peningkatan kapasitas bagi petani dalam mengadopsi saprodi seperti benih bersertifikat, pupuk bermutu, obat-obatan tanaman hingga teknologi pra dan pasca panen. Masalah keterbatasan modal harusnya mendapat perhatian pemerintah. Permodalan yang awalnya memberikan kemudahan dan keuntungan bagi petani, namun kenyataan dilapangan berbanding terbalik dimana sistem permodalan menjadi sebuah beban bagi petani karena petani tidak dapat merasakan keuntungan dari usahataninya secara utuh karena keuntungan yang didapat tidak seimbang dengan bunga dari pinjaman permodalan. Susahnya akses informasi mengenai peminjaman modal, rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, tingginya bunga, dan ketidakadanya agunan menyebabkan petani berfikir ulang untuk meminjam modal dari lembaga formal. Keberadaan lembaga permodalan tingkat desa mempengaruhi kesejahteraan petani yang berdampak pada keberlangsungan usahatani.

 4.2 Saran 

Adanya lembaga permodalan yang harusnya mengurangi beban petani dalam melakukan kegiatan agribisnis khususnya pada pertanian rakyat namun hal itu hanya terjadi diawal dan memberi beban bagi petani setelahnya. Oleh karena itu dibutuhkan perbaikan sistem untuk mendapatkan sistem yang sesuai dengan kondisi petani terutama petani mikro, misalnya dengan memberi suku bunga rendah, alur pengajuan hingga realisasi mudah dan cepat dan adanya sosialiasi secara berkala terkait permodalan untuk memudahkan penyaluran informasi. Hal tersebut tentu membutuhkan konstribusi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan para petani 

DAFTAR PUSTAKA 

Mulyaqin, T. (2016). Faktor Yang Mempengaruhi Petani Padi Dalam Pemanfaatan Sumber Permodalan: Studi Kasus Di Kabupaten Serang Provinsi Banten. 

Pasandaran, E., Syakir, M., & Yufdy, M. P. Sinergi Inovasi Sumber Daya dan Kelembagaan Menuju Kesejahteraan Petani. 

Lika, E. (2021). Analisis keputusan petani dalam pengambilan kreit sektor pertanian Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(Spesial Issue 2), 830-850. 

Avisha, A., Charina, A., Noor, T. I., & Mukti, G. W. (2019). Crowdfunding sebagai akses alternatif permodalan berbasis teknologi digital pada kegiatan pertanian (studi kasus di PT crowde membangun bangsa). Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis, 5(1), 1-22. 

Rumagit, G. A., & Pangemanan, P. A. (2016). Peran kredit perbankan pada sektor pertanian di Provinsi Sulawesi Utara. AGRI-SOSIOEKONOMI, 13(1A), 183-194. 

Nasution, Z. (2016). Model pembiayaan syariah untuk sektor pertanian. IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(2), 324-343

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun