Sumber permodalan formal yang paling dominan diakses petani adalah bank BRI. Bank merupakan sumber permodalan yang dapat diakses oleh sebagian kecil petani saja karena untuk melakukan pengajuan kepada bank petani harus memiliki agunan berupa sertifikat tanah, bangunan dan persyaratan lainnya sedangkan untuk petani skala mikro tidak semua memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Sebagian besar petani yang memilih untuk melakukan pinjam kepada bank merupakan petani yang memiliki matapencaharian lain selain menjadi petani. Terdapat beberapa syarat bagi petani untuk dapat melakukan peminjaman KUR BRI untuk petani yang perlu dilengkapi oleh petani, yaitu:Â
1. Perorangan atau kelompok yang memiliki usaha layak serta produktifÂ
2. Usaha yang dimiliki harus aktif minimal selama 6 bulanÂ
3. Wajib memenuhi persyaratan dokumen seperti KK, Surat Ijin Usaha dan KTPÂ
4. Tidak memiliki tanggungan kredit dari bank lainÂ
5. Menyiapkan jaminan seprti BPKB atau sertifikat tanah.Â
Keberadaan lembaga permodalan tingkat desa mempengaruhi kesejahteraan petani yang berdampak pada keberlangsungan usahatani. Pada tabel diatas, jumlah peminjam / orang terbanyak dipegang oleh BRI Unit Desa sebanyak 1.044 peminjam yang menjangkau 2 Kecamatan sekaligus.
BAB 4. PENUTUPÂ
4.1 KesimpulanÂ
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2013 terdapat 38 juta penduduk atau 15,07 persen dari total penduduk Indonesia negara agraris yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Untuk memperkuat fungsi sektor pertanian, ketersediaan modal bagi petani menjadi sebuah keharusan. Fungsi modal bagi sebuah usahatani bukan hanya sebagai salah satu faktor produksi tetap juga berperan sebagai peningkatan kapasitas bagi petani dalam mengadopsi saprodi seperti benih bersertifikat, pupuk bermutu, obat-obatan tanaman hingga teknologi pra dan pasca panen. Masalah keterbatasan modal harusnya mendapat perhatian pemerintah. Permodalan yang awalnya memberikan kemudahan dan keuntungan bagi petani, namun kenyataan dilapangan berbanding terbalik dimana sistem permodalan menjadi sebuah beban bagi petani karena petani tidak dapat merasakan keuntungan dari usahataninya secara utuh karena keuntungan yang didapat tidak seimbang dengan bunga dari pinjaman permodalan. Susahnya akses informasi mengenai peminjaman modal, rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, tingginya bunga, dan ketidakadanya agunan menyebabkan petani berfikir ulang untuk meminjam modal dari lembaga formal. Keberadaan lembaga permodalan tingkat desa mempengaruhi kesejahteraan petani yang berdampak pada keberlangsungan usahatani.
 4.2 SaranÂ