Mohon tunggu...
Siti Habibah
Siti Habibah Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Sedang berusaha untuk belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aksi Kejahatan Begal yang Selalu Meresahkan Masyarakat Bekasi

9 Desember 2020   18:00 Diperbarui: 9 Desember 2020   18:05 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Emile Durkheim menyatakan bahwa kejahatan adalah suatu gejala normal di setiap masyarakat yang bercirikan heterogenitas dan perkembangan sosial dan karena itu tidak mungkin dapat dimusnahkan sampai tuntas (Nanik dan Panji Anoraga dalam Adon Nasrulloh, 2015: 348).

Perkotaan merupakan pusat dari tindak kejahatan atau kriminalitas. hal ini terjadi karena di perkotaan sering terjadi persaingan yang ketat bahkan tidak sehat. Kriminalitas di perkotaan berkembang sejalan dengan berkembangnya penduduk, pembangunan, modernisasi dan urbanisasi. 

Keberadaan begal yang menggunakan kendaraan bermotor akhir-akhir ini memang semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Aksi kekerasan dan kriminal yang diduga dilakukan para anggota begal semakin terjadi di berbagai wilayah kota, salah satunya Bekasi, Jawa Barat. Aksi begal jelas mengganggu keamanan masyarakat (public security) dan bahkan mengancam keamanan insani (human security). 

Kejahatan Begal merupakan perampokan atau perampasan yang dilakukan oleh seseorang disertai kekerasan dengan menggunakan senjata tajam dan menggunakan kendaraan bermotor bahkan biasa sampai melakukan pembunuhan terhadap korban dan korban yang disasar biasanya pengendara sepeda motor. 

Segala modus kejahatan begal dilakukan oleh para pelaku untuk mendapatkan barang berharga korban, tak jarang pula para pembegal membawa berbagai senjata tajam untuk melumpuhkan korban hingga tidak berdaya.

Beberapa senjata tajam yang selalu di pakai dalam aksi pembegalan di Bekasi ialah:

1. Celurit

Jenis senjata tajam berbentuk pipih dan melengkung yang bagian permukaannya tajam. Senjata tajam ini dapat pula berfungsi sebagai alat untuk melakukan pekerjaan di ladang. Tidak jarang juga jenis senjata tajam ini pula digunakan untuk melakukan suatu perbuatan jahat.

2. Kapak

Kapak atau kadang disebut kampak adalah sebuah alat yang biasanya terbuat dari logam, bermata yang diikat pada sebuah tangkai, biasanya dari kayu. Kapak adalah salah satu alat manusia yang sudah tua usianya, sama umumnya saat manusia pertama kali membuat alat dari batu dan kayu. Kapak sangat berguna dan penggunaannya cukup luas dimulai dari sebagai perkakas pemotong kayu sampai sebagai senjata perang.

3. Parang

Parang adalah senjata tajam yang terbuat dari besi biasa bentuknya relative sederhana tanpa pernak pernik. Kegunaannya adalah sebagai alat potong atau alat tebas (terutama semak belukar) kala penggunanya masuk hutan, parang juga digunakan untuk pertanian.

Setiap tindak pidana atau perbuatan kejahatan pasti ada penyebabnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan begal di bekasi, faktor-faktor tersebut ialah:

Faktor Internal

1. Faktor Pendidikan

Memang jika berbicara tentang pendidikan dikaitkan dengan kejahatan mungkin banyak permasalahan yang muncul, oleh karena itu penulis membatasi seperti pendidikan yang kurang berhasil adalah dari pelaku yang relatif pendidikan rendah, maka akan mempengaruhi pekerjaan pelaku karena kurangnya keterampilan yang dimiliki sehingga pelaku pembegalan yang terjadi di Bekasi pada umumnya adalah buruh yang pekerjaannya tidak tetap.

Bekasi merupakan salah satu kota Industri terbesar di Indonesia, dimana untuk masuk kedalam perusahaan atau pabrik para calon karyawan juga dituntut untuk memiliki pendidikan yang memadai atau sesuai kriteria perusahaan, namun karena masih banyak juga masyarakat atau orang-orang yang tidak memenuhi kriteria itu akhirnya mereka menganggur atau tidak bekerja. Hal ini lah yang menyebabkan tingkat kejahatan juga semakin tinggi di bekasi karena berbagai faktor, salah satunya memang karena pendidikan.

2. Faktor Individu

Seseorang yang tingkah lakunya baik akan mengakibatkan seseorang tersebut mendapatkan penghargaan dari masyarakat, akan tetapi sebaliknya jika seseorang bertingkah laku tidak baik maka orang itu akan menimbulkan kekacauan dalam masyarakat. Mereka yang dapat mengontrol dan mengembangkan kepribadiannya yang positif akan dapat menghasilkan banyak manfaat baik itu bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. 

Sedangkan mereka yang tidak bisa mengontrol kepribadiannya dan cenderung terombang ambing oleh perkembangan akan terus terseret arus kemana akan mengalir. Entah itu baik atau buruk mereka akan tetap mengikuti hal tersebut. Terdapat pula penyebab seseorang melakukan tindak pidana, seperti yang telah disebutkan diatas bahwa keinginan manusia merupakan hal yang tidak pernah ada batasnya.

Faktor Eksternal

1. Faktor Ekonomi

Ekonomi merupakan salah satu hal yang penting didalam kehidupan manusia, maka keadaan ekonomi dari pelaku tindak pidana pembegalanlah yang kerap kali muncul melatarbelakangi seseorang melakukan tindak pidana pembegalan. 

Para pelaku sering kali tidak mempunyai pekerjaan yang tetap atau bahkan tidak punya pekerjaan. Karena desakan ekonomi yang menghimpit yaitu harus memenuhi kebutuhan keluarga, membeli sandang maupun pangan atau ada sanak keluarganya yangs edang sakit maka seseorang dapat berbuat nekat dengan melakukan tindak pidana pencurian.

Plato mengemukakan bahwa disetiap negara dimana banyak terdapat orang miskin, dengan secara diam-diam terdapat banyak penjahat, pelanggar agama dan dan penjahat dari bermacam-macam corak. 

Hampir setiap tahun harga kebutuhan pokok terus meningkat, sedangkan pendapatan tiap individu belum tentu mampu untuk mencukupi peningkatan tersebut. Kondisi perekonomian inilah yang membuat seseorang dengan terpaksa melakukan pencurain. Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya, seseorang melakukan pencurian tersebut tanpa pikir panjang

2. Faktor Lingkungan

Baik buruknya tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana orang tersebut berada, pada pergaulan yang diikuti dengan peniruan suatu lingkungan akan sangat berpengaruh terhadap kepribadian dan tingkah laku seseorang. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat itu sendiri.

Pergaulan dengan teman-teman sebaya dan tetangga merupakan salah satu penyebab terjadinya pencurian dengan kekerasan. Hal itu menunjukan bahwa dalam memilih teman harus memperhatikan sifat, watak serta kepribadian seseorang. 

Baik buruknya tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan, apabila bergaul dengan orang baik maka perbuatan mereka pasti baik pula apabila bergaul dengan orang ynag suka melakukan perbuatan buruk maka besar kemungkinan itu akan mempengaruhinya.

Kemudian Hukum Pidana merupakan sarana yang penting dalam penanggulangan kejahatan atau mungkin sebagai obat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Penggulangan kejahatan tersebut dapat dilakukan secara preventif (pencegahan) dan represif (penindakan).

Menurut Alam AS dan Amir Ilyas, (2010: 79), upaya penanggulangan kejahatan secara empirik terdiri atas tiga bagian pokok, yaitu:

1. Pre-Emtif

Upaya ini merupakan upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Usaha-usaha yang dilakukan dalam penanggulangan kejahatan secara pre-emtif adalah menanamkan nilai atau norma yang baik sehingga norma-norma tersebut terinternalisasikan dalam diri seseorang. Jadi dalam usaha pre-emtif, faktor niat menjadi hilang meskipun ada kesempatan. Cara pencegahan ini berasal dari teori NKK, yaitu: niat + kesempatan = terjadi kejahatan. 

2. Preventif

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pre-Emtif. Dalam upaya preventif ini, yang ditekankan adalah menghilangkan kesempatan untuk dilakukannya kejahatan. Jadi, dalam upaya preventif kesempatan ditutup. 

3. Represif

Upaya ini dilakukan pada saat telah terjadi tindak pidana atau kejahatan yang tindakannya berupa penegakan hukum (law enforcemmenet) dengan menjatuhkan hukuman.

Oleh karena itu perlu adanya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menangani permasalahan ini. Masyarakat harus memiliki kesadaran untuk segera melaporkan segala tindakan kejahatan yang terjadi, begitupun dengan pihak kepolisian yang harus secara intensif  dalam menerapkan patroli pada daerah daerah yang rawan akan tindakan kejahatan hal ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan-kemungkinan tindakan kejahatan di daerah tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

A. S. Alam dan Amir, Ilyas. 2010. Pengantar Kriminologi. Makassar: Pustaka Refleksi Books

Jamaludin, Adon Nasrullah. 2015. Sosiologi Perkotaan. Bandung: Pustaka Setia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun