Mohon tunggu...
Sigit Nurcahyo
Sigit Nurcahyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

NAMA : Sigit Nurcahyo NIM : 41521010085 DOSEN : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG JURUSAN : Teknik Informatika Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aplikasi Pemikiran Kecurangan di Perkuliahan (A) Bologna, John Peter, dan Korupsi di kalangan Mahasiswa (B) Robert Klitgaard

31 Mei 2023   08:22 Diperbarui: 31 Mei 2023   21:04 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kecurangan di Perkuliahan (made by sigit)

Kecurangan di bidang akademik perkuliahan dan Korupsi di kalangan mahasiswa

Kecurangan di bidang akademik perkuliahan dan Korupsi di kalangan mahasiswa adalah suatu hal yang mengkhawatirkan dan merugikan dalam dunia pendidikan. Kecurangan dan korupsi merupakan dua istilah yang sering memiliki perilaku tidak jujur atau curang. Namun, meskipun keduanya memiliki kesamaan dalam hal melanggar prinsip integritas, ada perbedaan penting antara kecurangan dan korupsi, terutama ketika diterapkan mahasiswa

Kedua nya sama-sama memiliki tindakan yang melibatkan pelanggaran. Kecurangan di bidang akademik perkuliahan melibatkan aturan, pemalsuan, atau penyalahgunaan dalam proses pembelajaran dan penilaian di lingkungan perguruan tinggi. Sedangkan Korupsi pada dasarnya melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Meskipun korupsi sering kali dikaitkan dengan dunia politik atau sektor bisnis, tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena ini juga ada di kalangan mahasiswa. Dan Kecurangan ini dapat mencakup berbagai tindakan, mulai dari mencontek dalam ujian hingga memplagiat karya tulis.

Korupsi di kalangan mahasiswa dan kecurangan akademik perkuliahan adalah masalah yang serius dapat mengancam integritas dan kualitas pendidikan tinggi. Korupsi lebih kearah pada penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk keuntungan pribadi yang tidak jujur, sementara kecurangan akademik melibatkan tindakan curang dalam perkuliahan, seperti menyontek, plagiat, dan pemalsuan dokumen.

Kecurangan akademik perkuliahan adalah salah satu permasalahan serius dalam dunia pendidikan tinggi. Dalam upaya mencapai prestasi akademik, beberapa mahasiswa tergoda untuk mengambil jalan pintas dengan melakukan kecurangan. Kecurangan ini tidak hanya merugikan individu yang melakukannya, tetapi juga merusak integritas sistem pendidikan dan memberikan dampak negatif yang luas. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang kecurangan akademik perkuliahan sangat penting, serta upaya pencegahan dan penanggulangan yang efektif.

mengapa korupsi dan kecurangan akademik di kalangan mahasiswa adalah masalah serius yang harus diatasi :

  • ini merusak integritas dan reputasi akademik pendidikan tinggi. Universitas diharapkan menjadi tempat yang mendorong kejujuran, integritas, dan pembelajaran yang adil. Ketika korupsi dan kecurangan akademik menjadi praktek umum di kalangan mahasiswa, hal ini menciptakan citra negatif tentang institusi tersebut, merusak reputasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat pada pendidikan tinggi.
  • korupsi dan kecurangan akademik berdampak negatif pada kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan tinggi bergantung pada kemampuan mahasiswa untuk belajar secara jujur, kritis, dan kreatif. Ketika korupsi dan kecurangan akademik terjadi, proses pembelajaran terganggu, dan mahasiswa tidak mengembangkan keterampilan yang sebenarnya dibutuhkan dalam dunia kerja. Hal ini merugikan mahasiswa secara pribadi dan juga merugikan masyarakat yang mengandalkan lulusan universitas untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas.
  • korupsi dan kecurangan akademik menciptakan budaya yang salah dan norma yang buruk di kalangan mahasiswa. Jika tindakan-tindakan tersebut dibiarkan tanpa tindakan tegas, mereka dapat menjadi terbiasa dengan perilaku curang dan tidak etis dalam kehidupan profesional mereka di masa depan. Hal ini dapat berdampak negatif pada sektor kerja dan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah yang dapat diambil. Akademik pendidikan tinggi harus memiliki kebijakan yang tegas dan jelas dengan korupsi dan kecurangan akademik. Ini harus diterapkan secara konsisten terhadap pelaku korupsi dan kecurangan akademik.

Selain itu, diperlukan langkah-langkah preventif, seperti meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang integritas akademik dan etika di kalangan mahasiswa. Universitas dapat menyediakan pelatihan tentang pentingnya kejujuran dan cara menghindari kecurangan akademik. Dosen dan staf juga memiliki peran penting dalam memberikan contoh positif dan mendorong budaya kejujuran di kampus.

Pengawasan dan pemantauan yang efektif juga penting dalam pencegahan korupsi dan kecurangan akademik. Akademik pendidikan harus memiliki sistem pengawasan yang kuat dan dapat mendeteksi pelanggaran dengan cepat. Mahasiswa dan dosen juga dapat berperan dalam melaporkan tindakan yang mencurigakan.

Selain itu, penting untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi dan kecurangan akademik. Kolaborasi dengan pemerintah, LSM, dan masyarakat umum dapat meningkatkan kesadaran dan membangun kekuatan kolektif dalam melawan masalah ini.

Jenis-jenis kecurangan akademik perkuliahan dan korupsi di kalangan mahasiswa :

  • Jenis-Jenis Kecurangan Akademik Perkuliahan

- Mencontek dalam ujian

Salah satu bentuk kecurangan yang umum terjadi adalah mencontek saat ujian. Mahasiswa menyalin jawaban dari teman atau sumber lain selama ujian berlangsung. Tindakan ini melanggar aturan dan merugikan proses pembelajaran yang seharusnya menjadi evaluasi individu.

- Memplagiat

Tindakan memplagiat juga sering terjadi di lingkungan perkuliahan. Mahasiswa yang memplagiat mengambil karya tulis atau penelitian orang lain dan mengklaimnya sebagai karya mereka sendiri tanpa memberikan atribusi yang tepat. Hal ini merugikan integritas akademik dan mengabaikan prinsip penghormatan terhadap hak cipta dan kerja keras orang lain.

- Pembuatan tugas kelompok secara tidak adil

Dalam tugas kelompok, beberapa anggota kelompok mungkin tidak berkontribusi dengan seimbang dalam pembuatan tugas, tetapi tetap mendapatkan keuntungan dari hasil kerja anggota lainnya. Hal ini merugikan mahasiswa yang bekerja keras dan mengorbankan waktu dan usaha mereka.

- Manipulasi hasil penelitian atau eksperimen

Mahasiswa dapat melakukan manipulasi data atau hasil penelitian untuk mendapatkan hasil yang diinginkan, yang tidak sesuai dengan kenyataan. Tindakan ini merusak integritas ilmiah dan kepercayaan pada penelitian yang dilakukan.

- Penggunaan alat bantu yang tidak diizinkan

Beberapa kecurangan juga melibatkan penggunaan alat bantu yang tidak diizinkan, seperti ponsel atau gadget lainnya, selama ujian atau saat mengerjakan tugas. Mahasiswa dapat memanfaatkan alat ini untuk mencari jawaban atau mengakses informasi yang seharusnya tidak diperbolehkan.

- Jenis-Jenis Korupsi di Kalangan Mahasiswa

- Penyuapan: Mahasiswa yang menggunakan uang, hadiah, atau imbalan lainnya untuk mempengaruhi proses pembelajaran, penilaian, atau pengambilan keputusan di dalam lingkungan kampus.

- Plagiarisme: Tindakan memplagiat karya tulis atau penelitian orang lain dan mengklaimnya sebagai karya mereka sendiri tanpa memberikan atribusi yang tepat. Hal ini melanggar prinsip integritas akademik dan etika penelitian.

- Kecurangan pada Ujian: Mahasiswa yang melakukan kecurangan saat ujian, seperti mencontek, membawa catatan terlarang, atau berkolusi dengan teman untuk saling membantu dalam menjawab pertanyaan.

- Korupsi dalam Organisasi Mahasiswa: Mahasiswa yang menyalahgunakan kekuasaan dan sumber daya organisasi mahasiswa untuk kepentingan pribadi, seperti penyalahgunaan dana organisasi, nepotisme, atau pengabaian tugas dan tanggung jawab.

- Penipuan Beasiswa: Mahasiswa yang melakukan penipuan dalam mengajukan beasiswa atau mengirimkan dokumen palsu untuk mendapatkan manfaat keuangan yang tidak pantas.

Penyebab-penyebab kecurangan akademik perkuliahan dan korupsi di kalangan mahasiswa:

  • Penyebab-Penyebab Kecurangan Akademik Perkuliahan

- Tekanan prestasi yang tinggi

Tekanan untuk mencapai prestasi akademik yang tinggi seringkali menjadi faktor pendorong utama kecurangan. Mahasiswa merasa terbebani oleh harapan yang tinggi dari orang tua, dosen, atau bahkan diri mereka sendiri untuk mencapai hasil yang baik. Tekanan ini dapat menyebabkan beberapa mahasiswa merasa tergoda untuk mengambil jalan pintas dengan cara melakukan kecurangan.

- Kurangnya pemahaman tentang integritas akademik

Kurangnya pemahaman tentang pentingnya integritas akademik juga menjadi faktor yang signifikan. Beberapa mahasiswa mungkin tidak sepenuhnya menyadari konsekuensi negatif dari kecurangan akademik, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi masyarakat secara keseluruhan.

- Tuntutan waktu dan beban kerja yang berlebihan

Beberapa mahasiswa menghadapi tuntutan waktu dan beban kerja yang berlebihan. Mereka mungkin merasa terdesak dengan jadwal kuliah yang padat, pekerjaan paruh waktu, atau tanggung jawab lainnya. Dalam situasi seperti itu, beberapa mahasiswa mungkin merasa terpaksa melakukan kecurangan untuk memenuhi semua tuntutan tersebut.

- Penyebab-Penyebab Korupsi di Kalangan Mahasiswa

- Tekanan Prestasi: Tekanan untuk mencapai prestasi akademik yang tinggi seringkali menjadi faktor pendorong utama korupsi di kalangan mahasiswa. Mahasiswa mungkin merasa tertekan untuk mendapatkan nilai yang tinggi agar memenuhi harapan orang tua, dosen, atau institusi pendidikan.

- Ketidakadilan Sistem Pendidikan: Ketidakadilan dalam sistem pendidikan, seperti favoritisme, penilaian yang tidak objektif, atau kurangnya transparansi, dapat mendorong mahasiswa untuk mencari jalan pintas melalui korupsi.

- Ketidakpuasan Ekonomi: Mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka mungkin tergoda untuk terlibat dalam tindakan korupsi sebagai cara untuk memperoleh keuntungan finansial.

- Budaya Korupsi: Lingkungan sosial dan budaya di sekitar mahasiswa dapat mempengaruhi perilaku mereka. Jika korupsi menjadi norma dan diterima secara luas dalam masyarakat, maka mahasiswa juga mungkin terpengaruh dan terlibat dalam tindakan korupsi.

Dampak-dampak kecurangan akademik perkuliahan dan korupsi di kalangan mahasiswa :

  • Dampak Kecurangan Akademik Perkuliahan

- Merugikan mahasiswa yang berusaha dengan jujur

Kecurangan merugikan mahasiswa lain yang berusaha keras dan jujur untuk mencapai hasil yang baik. Kecurangan tersebut memberikan keuntungan yang tidak adil bagi mahasiswa yang melakukan kecurangan, sehingga merusak prinsip keadilan dan integritas.

- Merusak integritas sistem pendidikan

Kecurangan akademik perkuliahan merusak integritas sistem pendidikan. Proses pembelajaran dan penilaian yang seharusnya adil dan objektif menjadi terdistorsi oleh kecurangan tersebut. Hal ini mengancam kepercayaan dan reputasi akademik pendidikan.

- Menghasilkan tenaga kerja yang tidak berkualitas

Mahasiswa yang melakukan kecurangan dan berhasil lulus dengan hasil yang tidak pantas dapat menghasilkan tenaga kerja yang tidak berkualitas. Mereka mungkin tidak memiliki keterampilan atau pengetahuan yang seharusnya dimiliki untuk memenuhi tuntutan pekerjaan di dunia nyata.

- Menurunkan kualitas pendidikan

Kecurangan akademik perkuliahan juga berdampak negatif pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Jika kecurangan dibiarkan terus terjadi, maka kejujuran dan integritas akan tergerus, sehingga merusak proses pembelajaran yang seharusnya bermartabat dan bermutu tinggi.

- Dampak Korupsi di Kalangan Mahasiswa

- Kerugian Pribadi: Mahasiswa yang terlibat dalam korupsi akan merasakan kerugian dalam jangka panjang. Mereka mungkin kehilangan integritas, harga diri, dan kepercayaan diri. Selain itu, mereka juga tidak akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang seharusnya mereka dapatkan selama masa studi mereka.

- Kerugian Institusi Pendidikan: Korupsi di kalangan mahasiswa merusak reputasi dan integritas institusi pendidikan. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap akademik tersebut dan berdampak negatif pada kualitas pendidikan yang diberikan.

- Ketidakadilan dan Merusak Sistem Pendidikan: Korupsi menghasilkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan, di mana mahasiswa yang berprestasi secara jujur akan dirugikan. Hal ini merusak prinsip keadilan dan merugikan proses pembelajaran yang seharusnya adil dan berbasis prestasi.

- Menular ke Generasi Berikutnya: Korupsi di kalangan mahasiswa dapat menular ke generasi berikutnya. Jika praktik korupsi tidak ditindaklanjuti dan diberantas, maka mahasiswa yang terlibat dalam korupsi saat ini mungkin akan melanjutkan perilaku yang sama di masa depan.

- Dampak pada Masyarakat dan Pembangunan: Mahasiswa adalah agen perubahan sosial yang potensial. Jika mereka terlibat dalam tindakan korupsi, hal ini akan merugikan masyarakat secara keseluruhan dan menghambat pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa adalah masalah serius yang perlu diperhatikan. Dalam dunia pendidikan tinggi, terdapat beberapa contoh konkret yang menggambarkan tindakan kecurangan dan korupsi yang dilakukan oleh mahasiswa. Berikut adalah beberapa contoh:

- Menyontek dalam ujian: Salah satu bentuk kecurangan yang umum adalah menyontek dalam ujian. Mahasiswa dapat menggunakan catatan tersembunyi, mengirim pesan kepada teman, atau menggunakan perangkat elektronik untuk mencari jawaban selama ujian. Tindakan ini melanggar aturan akademik dan menciptakan ketidakadilan bagi mahasiswa lain yang belajar dengan jujur.

- Plagiat dalam tugas-tugas: Plagiat adalah tindakan mengambil karya atau gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang sesuai. Mahasiswa yang melakukan plagiat mengambil tulisan, artikel, atau pekerjaan orang lain dan menyajikannya sebagai karya mereka sendiri. Ini adalah bentuk kecurangan akademik yang merusak integritas dan kejujuran intelektual.

mencerminkan perilaku yang tidak etis dan merugikan integritas pendidikan tinggi. Penting bagi institusi pendidikan tinggi untuk memiliki kebijakan yang tegas dan konsisten terhadap kecurangan dan korupsi, serta meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya integritas akademik dan dampak negatif dari tindakan tersebut.

kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa memiliki perbedaan yang signifikan. Kecurangan melibatkan tindakan individu yang tidak jujur dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi atau hasil yang tidak adil, sementara korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas untuk memperoleh manfaat pribadi atau kelompok tertentu. Penting bagi mahasiswa untuk memahami perbedaan ini dan memahami konsekuensi yang mungkin timbul dari perilaku yang tidak jujur tersebut. Institusi pendidikan juga harus menerapkan kebijakan dan tindakan yang tepat untuk mencegah dan mengatasi kecurangan serta korupsi di kalangan mahasiswa.

WHAT?

APA SAJA YANG DAPAT MEMPENGARUHI KECURANGAN DI AKADEMIK DAN KORUPSI DI MAHASISWA DENGAN ANALISIS FRAUD DIAMOND?

Kecurangan di bidang akademik dan korupsi di kalangan mahasiswa dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang kompleks. Salah satu kerangka analisis yang dapat digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kecurangan adalah Fraud Diamond. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan faktor-faktor dalam Fraud Diamond yang dapat mempengaruhi kecurangan di bidang akademik dan korupsi di kalangan mahasiswa.

- Tekanan

Faktor pertama dalam Fraud Diamond adalah tekanan. Tekanan mencakup faktor-faktor yang mempengaruhi individu untuk melakukan kecurangan sebagai respons terhadap situasi atau kondisi yang menekan. Dalam konteks akademik, tekanan dapat berasal dari berbagai sumber, seperti tekanan untuk mencapai hasil yang tinggi, persaingan yang intens, atau harapan yang tidak realistis. Mahasiswa yang merasa terdesak untuk mencapai prestasi akademik tertentu atau menghadapi tekanan finansial dapat merasa tergoda untuk menggunakan cara-cara tidak jujur dalam mencapai tujuan mereka.

Misalnya, seorang mahasiswa yang merasa terlalu banyak beban kerja akademik dan memiliki tenggat waktu yang ketat untuk menyelesaikan tugas mungkin merasa terjebak dalam situasi yang membuatnya cenderung mencari jalan pintas atau melakukan kecurangan untuk memenuhi persyaratan tugas. Tekanan seperti ini dapat mempengaruhi keputusan mahasiswa untuk terlibat dalam perilaku kecurangan.

- Kesempatan

Faktor kedua dalam Fraud Diamond adalah kesempatan. Kesempatan mengacu pada situasi atau kondisi yang memberikan peluang bagi individu untuk melakukan kecurangan tanpa terdeteksi atau tanpa risiko hukuman yang signifikan. Dalam konteks akademik, kesempatan untuk kecurangan dapat muncul jika ada celah dalam sistem pengawasan, prosedur evaluasi yang lemah, atau kurangnya sanksi yang tegas. Mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan kecurangan, seperti mencontek, memplagiat, atau menggunakan bantuan yang tidak diizinkan selama ujian.

Misalnya, jika sistem pengawasan ujian tidak memadai, mahasiswa dapat merasa lebih mudah untuk mencontek atau menggunakan bantuan yang tidak sah selama ujian. Kesempatan yang tersedia seperti ini dapat mempengaruhi keputusan mahasiswa untuk terlibat dalam perilaku kecurangan.

- Rasionalisasi

Faktor ketiga dalam Fraud Diamond adalah rasionalisasi. Rasionalisasi merujuk pada proses mental di mana individu meyakinkan diri mereka bahwa perilaku tidak jujur yang mereka lakukan adalah sesuatu yang dapat dibenarkan. Dalam konteks akademik, rasionalisasi dapat terjadi ketika mahasiswa mengalihkan tanggung jawab atas kecurangan mereka kepada faktor-faktor eksternal, seperti tekanan yang terlalu besar, ketidakadilan dalam sistem evaluasi, atau persepsi mereka bahwa semua orang melakukan kecurangan.

Misalnya, seorang mahasiswa mungkin merasionalisasi kecurangan mereka dengan berargumen bahwa mereka melakukan itu karena tekanan yang berat atau karena merasa bahwa semua orang melakukannya. Rasionalisasi semacam ini dapat mempengaruhi kemauan dan keputusan mahasiswa untuk terlibat dalam perilaku kecurangan.

- Kapabilitas Etis

Faktor terakhir dalam Fraud Diamond adalah kapabilitas etis. Kapabilitas etis mengacu pada kemampuan individu untuk membuat keputusan yang etis berdasarkan nilai-nilai, moral, dan integritas pribadi. Dalam konteks akademik, kapabilitas etis mencakup pemahaman individu tentang pentingnya integritas akademik, nilai-nilai kejujuran, dan konsekuensi negatif dari kecurangan.

Mahasiswa dengan kapabilitas etis yang kuat akan cenderung menghindari kecurangan dan memilih untuk berperilaku secara jujur dan bermoral. Namun, jika kapabilitas etis mereka rendah atau terpengaruh oleh faktor-faktor lain, mereka mungkin lebih rentan terhadap godaan kecurangan.

Dalam menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kecurangan di bidang akademik dan korupsi di kalangan mahasiswa menggunakan kerangka analisis Fraud Diamond, penting untuk mempertimbangkan interaksi antara faktor-faktor ini. Misalnya, tekanan yang tinggi dapat mempengaruhi kapabilitas etis seseorang dan mengurangi kemampuannya untuk membuat keputusan yang etis. Begitu juga, kesempatan yang tersedia dan kemampuan untuk merasionalisasi perilaku kecurangan dapat mempengaruhi keputusan untuk terlibat dalam perilaku tersebut.

Dalam upaya mencegah dan mengatasi kecurangan di bidang akademik dan korupsi di kalangan mahasiswa, penting untuk memahami faktor-faktor ini dan mengembangkan strategi yang tepat. Pendidikan tentang integritas akademik, peningkatan pengawasan, pemberlakuan sanksi yang tegas, serta penekanan pada nilai-nilai moral dan etika dalam pendidikan dapat membantu meminimalkan faktor-faktor yang mempengaruhi kecurangan di kalangan mahasiswa.

WHY?

KENAPA KECURANGAN DI BIDANG AKADEMIK DAN KORUPSI DI MAHASISWA MERUPAKAN PERILAKU YANG TIDAK TERPUJI?

Kecurangan di bidang akademik dan korupsi di kalangan mahasiswa adalah perilaku yang tidak terpuji karena melanggar prinsip integritas, etika, dan kejujuran yang harus dijunjung tinggi dalam lingkungan akademik. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan mengapa kecurangan di bidang akademik dan korupsi di kalangan mahasiswa dianggap sebagai perilaku yang tidak terpuji.

- Melanggar Prinsip Kejujuran

Kecurangan di bidang akademik dan korupsi di kalangan mahasiswa melanggar prinsip kejujuran yang merupakan pondasi dari sistem pendidikan yang adil dan berintegritas. Mahasiswa diharapkan untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan melalui proses pembelajaran yang jujur dan adil. Namun, ketika mereka terlibat dalam kecurangan, mereka melanggar prinsip kejujuran ini dengan mencari jalan pintas atau menggunakan cara-cara tidak sah untuk mencapai hasil yang diinginkan.

- Merusak Integritas Pendidikan

Integritas pendidikan adalah hal yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang bermartabat dan dapat diandalkan. Ketika kecurangan dan korupsi terjadi di kalangan mahasiswa, itu merusak integritas pendidikan tersebut. Kecurangan mengguncang dasar-dasar kepercayaan yang harus ada di antara mahasiswa, dosen, dan institusi pendidikan. Hal ini dapat merusak reputasi universitas, mempengaruhi kualitas gelar yang diberikan, dan mengurangi nilai akademik secara keseluruhan.

- Mengurangi Nilai Pendidikan

Pendidikan seharusnya memberikan nilai-nilai yang lebih tinggi kepada mahasiswa, seperti integritas, tanggung jawab, kerja keras, dan kejujuran. Namun, kecurangan di bidang akademik dan korupsi di kalangan mahasiswa mengurangi nilai-nilai tersebut. Mahasiswa yang terlibat dalam kecurangan memperoleh gelar atau prestasi yang tidak mencerminkan pengetahuan atau kemampuan yang sebenarnya dimiliki. Hal ini menciptakan ketidakadilan terhadap mahasiswa lain yang memperoleh prestasi mereka dengan jujur dan menghargai proses pendidikan.

- Menyebabkan Ketidakadilan Sosial

Kecurangan di bidang akademik dan korupsi di kalangan mahasiswa juga berdampak pada ketidakadilan sosial. Mahasiswa yang mendapatkan keuntungan dari kecurangan tersebut dapat memperoleh kesempatan atau posisi yang tidak pantas mereka dapatkan. Hal ini merugikan mahasiswa lain yang memperoleh prestasi mereka dengan jujur dan merugikan masyarakat yang bergantung pada lulusan yang kompeten dan berintegritas. Ketidakadilan sosial semacam ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan memperburuk kesenjangan sosial.

- Menciptakan Lingkungan yang Tidak Sehat

Kecurangan di bidang akademik dan korupsi di kalangan mahasiswa menciptakan lingkungan yang tidak sehat dalam pendidikan. Mahasiswa yang terlibat dalam kecurangan mungkin merasa tekanan untuk terus melakukan kecurangan untuk mempertahankan posisi atau keuntungan yang diperoleh. Hal ini menciptakan budaya yang merugikan kejujuran, kolaborasi, dan pembelajaran yang sehat. Lingkungan akademik yang seharusnya menjadi tempat untuk berkembang dan tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas terancam oleh kehadiran kecurangan.

Kecurangan di bidang akademik dan korupsi di kalangan mahasiswa merupakan perilaku yang tidak terpuji karena melanggar prinsip kejujuran, merusak integritas pendidikan, mengurangi nilai pendidikan, menciptakan ketidakadilan sosial, dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat. Penting bagi semua pihak terkait, termasuk mahasiswa, dosen, dan institusi pendidikan, untuk bekerja sama dalam mencegah dan mengatasi kecurangan ini. Pendidikan tentang integritas akademik, penegakan disiplin yang tegas, serta budaya akademik yang mendorong kejujuran dan integritas dapat membantu mengembalikan nilai-nilai yang seharusnya ada dalam pendidikan.

HOW?

BAGAIMANA PENGARUH KECURANGAN DI BIDANG AKADEMIK DAN KORUPSI DI MAHASISWA BISA TERJADI?

pengaruh tekanan, kesempatan, rasionalisasi, dan kemampuanserta keserakahan, kebutuhan dan pengungkapan, terhadap perilaku kecurangan akademik mahasiswa. diharapkan dapat bermanfaat bagi mahasiswa agar mempunyai pola pikir yang lebih baik dan tidak melakukan perilaku kecurangan akademik, bagi akademik agar dapat meningkatkan pembelajaran dan pencegahan terhadap perilaku kecurangan akademik mahasiswa, serta bagi peneliti selanjutnya yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penelitian di bidang yang sama.

Adaduafaktor yang mempengaruhi kecurangan akademik yaitu factor internaldan factor eksternal.Faktorinternalinisepertikurangnyapemahamanakanperilakukecurangan akademik, keinginan untuk mendapatkannilaiyangbagus,menganggap menyonteksebagihalyangwajarataupunmenunda-nundapengerjaantugas.Sedangkan factor eksternalsepertitekanandarioranglain,peraturansekolahyangkurangjelasatausikap yang kurang tegas dari guru ketika melihat siswa melakukankecuranganakademik.

faktor  penyebab kecurangan akademik menjadi empat yaitu faktor individual, kepribadian, kontektual dan situasional.Dimanapada factor individualberkaitandengandirinyasepertiusia,   jenis kelamin, prestasi akademis, pendidikan orang tuadanaktivitasekstrakurikuler.Untukfaktor kepribadianberkaitandenganmoralataupun sifatyangdimilikiolehindividu. Faktor kontekstual    berkaitandengankeanggotaan perkumpulan  siswa,  perilaku  teman  sebaya  dan penolakan    temansebayaterhadapperilaku curang.Sedangkan factor situasionalberkaitan dengansituasidankondisiyangdialami individusepertiterlalubanyakbelajardan lingkungan ujian.

Empat factor dalam teori GONE dapat menjelaskan penyebab Fraud. Keempat factor tersebut adalah sebagai berikut :

  • Greedy (Keserakahan), yaitu keserakahan yang secara potensial yang ada di para pelaku kecurangan di bidang akademik (Bologna, John Peter, 1993). Greedy (Keserakahan) akan menuntut mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan dengan berlebihan. Greedy (keserakahan) adalah keinginan yang berlebihan untuk memperoleh atau memiliki lebih dari apa yang dibutuhkan atau diinginkan, terutama berkenaan dengan kekayaan material. Greedy (keserakahan) juga berhubungan dengan moral Mahasiswa dengan mahasiswa lainnya. Semua mahasiswa berpotensi untuk berperilaku Greedy(Keserakahan) dikarenakan pada Manusia mempunyai sifat yang tidak pernah puas. Maka dari itu, Kecurangan muncul karena keserakahan didalam diri Mahasiswa tersebut. Seperti contoh nya ada seorang mahasiswa yang pelit untuk berbagi ilmu kepada teman nya, dikarenakan takut tersaingi oleh nya.
  • Opportunity (Kesempatan), Kesempatan adalah situasi yang membuka peluang untuk memungkinkan terjadinya suatu kecurangan dapat terjadi. Mahasiswa yang melakukan kecurangan akademik dikarenakan adanya kesempatan yang didukung dari lingkungan sekitar, misalnya: pengawasan ujian yang tidak ketat atau tidak adanya respon koreksi dari dosen. Kesempatan yang semakin tinggi dapat menyebabkan kecurangan akademik yang dilakukan mahasiswa juga akan semakin tinggi. Mahasiswa yang dapat melihat situasi dan keadaan berkesempatan akan melakukan perilaku untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, sekalipun kesempatan tersebut untuk berperilaku yang tidak jujur. Kesempatan diyakini dapat mempengaruhi perilaku kecurangan akademik mahasiswa karena kesempatan merupakan situasi yang membuka peluang untuk memungkinkan terjadinya suatu kecurangan terjadi. Seperti contoh nya seorang mahasiswa yang berpikir bahwa dosen nya tidak pernah melakukan pemeriksaan plagiarism pada tugas nya.
  • Needs (Kebutuhan), yaitu factor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan. Menurut Bologna, John Peter (1993) bahwa Needs (Kebutuhan) merupakan factor yang berhubungan dengan perilaku yang ada pada diri mahasiswa itu sendiri. Needs (Kebutuhan) biasanya terjadi apabila adanya suatu desakan yang mengharuskan seorang mahasiswa mendapatkan nilai sempurna. Desakan ini didapat dari lingkungan keluarga maupun dari lingkungan kampus. Seperti contoh : seorang mahasiswa melakukan kecurangan akademik nya agar nilai tersebut bagus dan mendapat pengakuan dari orang tua nya.
  • Exposure (Pengungkapan), Pengungkapan berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan. Pengungkapan adalah faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban tindakan kecurangan. Pengungkapan suatu kecurangan belum menjamin tidak terulang lagi kecurangan tersebut baik oleh pelaku yang sama atau pelaku yang lain. Jadi, setiap pelaku kecurangan seharusnya dikenakan sanksi apabila perbuatannya terungkapMahasiswa yang terkena sanksi akibat dari tindakan tidak jujur yang dilakukannya cenderung tidak akan mengulanginya lagi meskipun tidak ada yang menjaminnya. Mahasiswa melihat dampak yang akan ditimbulkan jika mereka melakukan kecurangan berdasarkan apa yang sudah terjadi sebelumnya, mereka melihat bahwa teman mereka yang ditemukan melakukan kecurangan akademik mendapat sanksi yang tegas sehingga mereka berpikir rasional untuk tidak melakukan kecurangan akademik. Semakin tinggi pengungkapan sanksi akibat dari kecurangan akademik maka perilaku kecurangan akademik mahasiswa akan semakin rendah  Seperti contoh nya seorang mahasiswa menjiplak tugas, karena teman nya ketahuan melakukan hal yang sama tetapi tidak mendapatkan Tindakan yang tegas.

Theory of planned behavior mengasumsikan bahwa manusia adalah makhluk yang rasional dan menggunakan informasi yang mungkin baginya secara sistematis. Inti dari teori ini mencakup 3 hal, yaitu:

- behavioral belief: keyakinan tentang kemungkinan hasil dan evaluasi dari perilaku tersebut.

- normative belief: keyakinan tentang norma yang diharapkan dan motivasi untuk memenuhi harapan tersebut.

- control belief: keyakinan tentang adanya faktor yang dapat mendukung atau menghalangi perilaku dan kesadaran akan kekuatan faktor tersebut.

Teori ini dapat digunakan untuk menjelaskan perilaku kecurangan akademik mahasiswa. Sebelum mahasiswa melakukan sesuatu, mahasiswa tersebut akan memiliki keyakinan-keyakinan tentang hasil yang akan diperoleh dari perilakunya tersebut. Keyakinan-keyakinan itulah yang berhubungan dengan behavioral belief. Selanjutnya mahasiswa tersebut dapat memutuskan bahwa akan melakukan kecurangan atau tidak. Jika hasil yang diperoleh dari perilakunya tersebut menguntungkan, maka mahasiswa tersebut akan melakukannya, demikian sebaliknya.

Pada saat melakukan suatu perilaku, mahasiswa akan memiliki keyakinan tentang harapan normatif dari orang lain dan motivasi untuk memenuhi harapan tersebut (normative belief). Pertemanan yang baik dan yang mengedepankan kejujuran serta saling memberikan motivasi agar tidak melakukan perilaku kecurangan akademik akan membuat mahasiswa memiliki keyakinan atau memilih perilaku tidak melakukan kecurangan. Control belief berkaitan dengan pelayanan belajar mengajar yang efektif dari pihak perguruan tinggi yang mampu mendukung mahasiswa agar tidak melakukan kecurangan. Kecurangan akademik dapat terjadi karena mahasiswa tidak paham akan materi yang diterangkan oleh dosen.

Kecurangan akademik menjadi suatu perbuatan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menipu, mengaburkan atau mengecoh dosen sehingga dosen berpikir bahwa pekerjaan akademik yang dikumpulkan adalah hasil pekerjaan mahasiswa sendiri. kecurangan akademik adalah perilaku tidak jujur yang dilakukan mahasiswa dalam setting akademikuntuk mendapatkan keuntungan secara tidak adil dalam hal memperoleh keberhasilan akademik.

Tugas-tugas yang diberikan kepada mahasiswa yang berkaitan dengan akuntansi adalah tugas mencari materi pembelajaran secara mandiri baik dari buku maupun dari internet, tugas praktik menyelesaikan laporan keuangan, tugas praktik komputer akuntansi, maupun tugas-tugas yang merupakan latihan soal pemahaman. kategori kecurangan akademik, seperti: plagiat, pemalsuan data, penggandaan tugas, menyontek pada saat ujian, dan kerjasama yang salah.

Selain itu, Pengaruh korupsi di kalangan mahasiswa dapat terjadi melalui berbagai faktor yang saling terkait. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi munculnya korupsi di kalangan mahasiswa.

- Ambisi dan Tekanan Ekonomi

Salah satu faktor yang mempengaruhi korupsi di kalangan mahasiswa adalah ambisi untuk mencapai kesuksesan secara ekonomi. Mahasiswa mungkin menghadapi tekanan ekonomi yang tinggi, seperti biaya kuliah yang mahal, kebutuhan hidup sehari-hari, atau harapan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga. Tekanan ini dapat mendorong mereka untuk mencari cara-cara yang tidak jujur untuk mendapatkan uang atau keuntungan pribadi, termasuk melalui tindakan korupsi.

- Lingkungan yang Rentan

Lingkungan yang rentan atau rentan terhadap korupsi juga dapat mempengaruhi munculnya korupsi di kalangan mahasiswa. Jika terdapat praktik korupsi yang merajalela dalam masyarakat atau lingkungan sekitar mahasiswa, mereka mungkin terpengaruh dan terbiasa dengan tindakan korupsi tersebut. Norma-norma yang membenarkan atau bahkan mendorong korupsi dapat mempengaruhi pandangan dan tindakan mahasiswa terkait dengan integritas dan etika.

- Kekuasaan dan Akses Terhadap Sumber Daya

Kekuasaan dan akses terhadap sumber daya juga dapat memainkan peran dalam munculnya korupsi di kalangan mahasiswa. Mahasiswa yang menduduki posisi kepemimpinan dalam organisasi mahasiswa, badan eksekutif, atau akademik kemahasiswaan lainnya dapat memiliki pengaruh dan akses terhadap sumber daya yang berharga. Hal ini bisa meliputi pengelolaan dana organisasi, pengawasan terhadap penyaluran beasiswa atau bantuan keuangan, atau pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan. Kekuasaan dan akses ini dapat memicu godaan untuk menyalahgunakan kekuasaan tersebut melalui tindakan korupsi.

- Kurangnya Kesadaran dan Pendidikan Etika

Kurangnya kesadaran dan pendidikan etika juga dapat berkontribusi terhadap munculnya korupsi di kalangan mahasiswa. Jika mahasiswa tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang integritas, etika, dan konsekuensi negatif dari tindakan korupsi, mereka mungkin kurang peka terhadap implikasi moral dan sosial dari tindakan tersebut. Pendidikan yang kurang dalam hal ini dapat mempengaruhi pemahaman mereka tentang pentingnya integritas dan etika dalam kehidupan mahasiswa.

- Kurangnya Pengawasan dan Penegakan Hukum

Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif juga dapat mempengaruhi munculnya korupsi di kalangan mahasiswa. Jika sistem pengawasan di dalam institusi pendidikan tidak memadai atau jika sanksi yang diberikan terhadap tindakan korupsi tidak tegas, mahasiswa mungkin merasa mereka dapat dengan mudah terlewat tanpa hukuman. Hal ini dapat memberikan sinyal bahwa risiko dan konsekuensi dari tindakan korupsi adalah rendah, sehingga memicu terjadinya korupsi yang lebih banyak.

- Persepsi Terhadap Korupsi di Masyarakat

Persepsi terhadap korupsi di masyarakat juga dapat mempengaruhi perilaku korupsi di kalangan mahasiswa. Jika korupsi dianggap sebagai hal yang umum dan diterima dalam lingkungan sosial atau budaya, mahasiswa mungkin cenderung memandang korupsi sebagai cara yang dapat diterima atau efektif untuk mencapai tujuan mereka. Pandangan seperti ini dapat mempengaruhi sikap dan perilaku mereka terkait dengan tindakan korupsi.

Korupsi di Kalangan Mahasiswa(made by sigit)
Korupsi di Kalangan Mahasiswa(made by sigit)

Aplikasi pemikiran dua, yang dikembangkan oleh Bologna, John Peter, dan Robert Klitgaard

adalah pendekatan analitis yang digunakan untuk memahami dan menganalisis kasus kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Metode ini menekankan pentingnya menggabungkan pemikiran kualitatif dan kuantitatif dalam memahami fenomena tersebut. kasus kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa, aplikasi pemikiran dua dapat memberikan wawasan yang berharga dalam pemahaman dan penanggulangan masalah tersebut. kasus kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa melalui aplikasi pemikiran dua:

  • penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Kecurangan merujuk pada tindakan tidak jujur dalam konteks pendidikan, seperti menyontek, plagiat, atau pemalsuan dokumen. Sementara itu, korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk keuntungan pribadi, seperti penyuapan dosen atau pejabat universitas. Kedua fenomena ini merusak integritas dan etika akademik serta menciptakan lingkungan yang tidak sehat di akademik pendidikan tinggi.
  • Aplikasi pemikiran dua memungkinkan kita untuk melihat masalah kecurangan dan korupsi dari berbagai perspektif. Pemikiran kualitatif melibatkan pemahaman mendalam tentang konteks sosial, budaya, dan psikologis di mana kecurangan dan korupsi terjadi. Ini mencakup wawancara, observasi, dan analisis naratif untuk menggali alasan dan motif di balik tindakan tersebut. Pemikiran kuantitatif, di sisi lain, melibatkan pengumpulan dan analisis data numerik untuk mengukur skala, prevalensi, dan dampak dari kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa.
  • Dalam menerapkan aplikasi pemikiran dua, kita dapat melakukan penelitian kualitatif untuk mendapatkan wawasan tentang faktor-faktor yang mendorong kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Wawancara dengan mahasiswa, dosen, dan pejabat universitas dapat membantu kita memahami motivasi, tekanan, dan norma sosial yang mempengaruhi tindakan mereka. Observasi langsung di kampus dan lingkungan akademik juga dapat memberikan pemahaman mendalam tentang budaya dan dinamika di balik kecurangan dan korupsi.
  • Selain itu, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur prevalensi dan skala masalah. Survei yang melibatkan sampel mahasiswa dapat digunakan untuk mengumpulkan data tentang tingkat kecurangan dan korupsi yang dialami atau dilakukan oleh mahasiswa. Data ini dapat diolah dan dianalisis secara statistik untuk menghasilkan angka yang mewakili tingkat masalah serta faktor-faktor yang berkaitan.
  • Melalui aplikasi pemikiran dua, kita dapat melihat gambaran lengkap tentang masalah kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Dengan menganalisis data kualitatif dan kuantitatif bersama-sama, kita dapat memahami konteks yang melatarbelakangi tindakan tersebut serta ukuran dan dampaknya. Ini membantu kita mengidentifikasi pola, tren, dan variabel yang terkait dengan kecurangan dan korupsi, sehingga dapat merumuskan strategi yang efektif untuk mencegah dan menanggulangi masalah tersebut.
  • Selain itu, aplikasi pemikiran dua juga memungkinkan kita untuk merancang intervensi yang tepat. Berdasarkan pemahaman tentang faktor-faktor penyebab, kita dapat mengembangkan program pendidikan dan kesadaran yang bertujuan untuk mengubah perilaku dan norma sosial yang memungkinkan kecurangan dan korupsi. Selain itu, data kuantitatif dapat digunakan untuk memantau efektivitas intervensi tersebut, sehingga dapat dilakukan penyesuaian dan perbaikan yang diperlukan.
  • Dalam melakukan aplikasi pemikiran dua, penting untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti mahasiswa, dosen, pejabat universitas, dan masyarakat umum. Kolaborasi antara akademik pendidikan tinggi, pemerintah, LSM, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa.

Kesimpulan 

Aplikasi Pemikiran Dua adalah pendekatan yang penting dan relevan dalam memahami dan menangani masalah kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Melalui penggabungan pemikiran kualitatif dan kuantitatif, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif, merumuskan strategi yang efektif, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah ini. Dengan adanya komitmen dan tindakan yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan akademik yang bersih, etis, dan berintegritas tinggi.

Pengaruh korupsi di kalangan mahasiswa bisa terjadi melalui faktor-faktor seperti ambisi dan tekanan ekonomi, lingkungan yang rentan, kekuasaan dan akses terhadap sumber daya, kurangnya kesadaran dan pendidikan etika, kurangnya pengawasan dan penegakan hukum, serta persepsi terhadap korupsi di masyarakat. Penting bagi institusi pendidikan, dosen, dan mahasiswa untuk bekerja sama dalam mengatasi faktor-faktor tersebut dan mempromosikan integritas, etika, dan tindakan yang jujur dalam kehidupan akademik.

Secara keseluruhan, aplikasi pemikiran dua, yang dikembangkan oleh Bologna, John Peter, dan Robert Klitgaard, merupakan pendekatan yang bermanfaat dalam memahami dan menangani masalah kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Dengan menggabungkan pemikiran kualitatif dan kuantitatif, kita dapat mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap tentang fenomena ini serta merumuskan strategi dan intervensi yang efektif untuk mencegah dan menanggulangi masalah tersebut.

kasus kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa adalah sebagai berikut:

- Aplikasi Pemikiran Dua, yang menggabungkan pemikiran kualitatif dan kuantitatif, sangat relevan dan bermanfaat dalam memahami dan menganalisis fenomena kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Pendekatan ini memberikan wawasan yang lebih komprehensif dan menyeluruh tentang masalah tersebut.

- Pemikiran kualitatif dalam Aplikasi Pemikiran Dua memungkinkan kita untuk memahami konteks sosial, budaya, dan psikologis di mana kecurangan dan korupsi terjadi di kalangan mahasiswa. Pemahaman ini membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong tindakan tersebut, seperti tekanan akademik, persaingan yang intens, atau norma sosial yang kurang menghargai integritas akademik.

- Pemikiran kuantitatif dalam Aplikasi Pemikiran Dua memberikan data empiris tentang prevalensi, skala, dan dampak kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Data ini memberikan dasar yang kuat untuk mengukur masalah dan memantau efektivitas intervensi yang dilakukan.

- Melalui Aplikasi Pemikiran Dua, kita dapat mengidentifikasi pola, tren, dan variabel yang terkait dengan kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Hal ini memungkinkan pengembangan strategi yang tepat untuk mencegah dan menanggulangi masalah tersebut. Program pendidikan, kesadaran, dan penegakan hukum yang efektif dapat dirancang berdasarkan pemahaman ini.

- Penting untuk menggabungkan pendekatan Aplikasi Pemikiran Dua dalam kebijakan dan tindakan akademik pendidikan tinggi. Dalam rangka menciptakan lingkungan akademik yang integritas, perlu ada kebijakan yang jelas dan tegas terkait pencegahan dan penindakan kecurangan dan korupsi. Sistem pengawasan, penegakan hukum, dan penghargaan terhadap integritas akademik juga harus diterapkan secara konsisten.

- Kesadaran dan pendidikan tentang integritas akademik harus ditingkatkan di kalangan mahasiswa. Mahasiswa harus diberikan pemahaman yang kuat tentang pentingnya kejujuran, etika, dan integritas dalam proses pembelajaran. Pendidikan karakter dan pembinaan nilai-nilai moral harus menjadi bagian penting dari pendidikan tinggi.

- Selain tindakan preventif, penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil dan tegas terhadap kasus kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan sinyal bahwa tindakan tersebut tidak akan ditoleransi.

DAFTAR PUSTAKA 

Jurnal dalam Negeri :

Himawan Yusuf, J. I. (2019). ANALISIS PRAKTIK PENGHINDARAN PAJAK DI BIDANG IMPOR PADA KEPAILITAN PERUSAHAAN EKSPORIMPOR. Jurnal BPPK Volume12Nomor 1 Tahun 2019, 12, 20-30.

Munirah, A. (2018, Maret). PENGARUH FAKTOR-FAKTOR FRAUD DIAMOND DAN GONE THEORY TERHADAP KECURANGAN AKADEMIK. Economic Education Analysis Journal 7(1) (2018), 7, 120-139.

Jurnal luar Negeri :

Hadjar, I. (2017, June). The Effect of Religiosity and Perception on Academic Cheating among Muslim Students in Indonesia. Journal of Education and Human Development, 6, 139-147.

Purwatmiasih, F. (2021). Academic Fraud in Online System during the COVID-19 Pandemic: Evidence from Lampung - Indonesia. Asian Journal of Economics, Business and Accounting, 21, 35-52.

Suhartini, D. (2019). A Systematic Literature Review of Factors Caused Academic Fraud Behavior. 4th International Seminar of Research Month, 10-17.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun