- Pemikiran kualitatif dalam Aplikasi Pemikiran Dua memungkinkan kita untuk memahami konteks sosial, budaya, dan psikologis di mana kecurangan dan korupsi terjadi di kalangan mahasiswa. Pemahaman ini membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong tindakan tersebut, seperti tekanan akademik, persaingan yang intens, atau norma sosial yang kurang menghargai integritas akademik.
- Pemikiran kuantitatif dalam Aplikasi Pemikiran Dua memberikan data empiris tentang prevalensi, skala, dan dampak kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Data ini memberikan dasar yang kuat untuk mengukur masalah dan memantau efektivitas intervensi yang dilakukan.
- Melalui Aplikasi Pemikiran Dua, kita dapat mengidentifikasi pola, tren, dan variabel yang terkait dengan kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Hal ini memungkinkan pengembangan strategi yang tepat untuk mencegah dan menanggulangi masalah tersebut. Program pendidikan, kesadaran, dan penegakan hukum yang efektif dapat dirancang berdasarkan pemahaman ini.
- Penting untuk menggabungkan pendekatan Aplikasi Pemikiran Dua dalam kebijakan dan tindakan akademik pendidikan tinggi. Dalam rangka menciptakan lingkungan akademik yang integritas, perlu ada kebijakan yang jelas dan tegas terkait pencegahan dan penindakan kecurangan dan korupsi. Sistem pengawasan, penegakan hukum, dan penghargaan terhadap integritas akademik juga harus diterapkan secara konsisten.
- Kesadaran dan pendidikan tentang integritas akademik harus ditingkatkan di kalangan mahasiswa. Mahasiswa harus diberikan pemahaman yang kuat tentang pentingnya kejujuran, etika, dan integritas dalam proses pembelajaran. Pendidikan karakter dan pembinaan nilai-nilai moral harus menjadi bagian penting dari pendidikan tinggi.
- Selain tindakan preventif, penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil dan tegas terhadap kasus kecurangan dan korupsi di kalangan mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan sinyal bahwa tindakan tersebut tidak akan ditoleransi.