Yang pasti terkait bagaimana penilaian kompetensi jabatan ini, tentu harus ditinjau dari berbagai aspek, seperti aspek pengetahuan atau kognitif, aspek keterampilan atau motorik, aspek sikap (attitude), nilai, dan minat (afektif), serta aspek psikologi.
Lalu juga harus didukung bagaimana riwayat jabatan dan riwayat pendidikan, serta kinerja, termasuk berpegang pada pola pembinaan yang berbasis kompetensi.
Yang jelas juga, artikel ini masih merupakan analisis recehan saja, bisa jadi nanti tepat bisa juga meleset, dan belum tentu juga nama nama yang disebutkan oleh penulis dalam artikel ini menduduki posisi Wakil Panglima TNI, bisa jadi malah kedepannya nama lainnya yang bakal menjabatnya.
Demikianlah kiranya artikel ini penulis tuangkan, semoga berkenan dan mohon maaf bila masih banyak kekhilafannya.
Salam hangat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H