Dalam kaitannya dengan pemilihan kata, yang dimaksud kelayakan geografis adalah kesesuaian antara kata-kata yang dipilih untuk digunakan dan kelaziman penggunaan kata-kata tertentu pada suatu daerah.
Dengan demikian, ketika akan menggunakan suatu kata, pemakaian bahasa harus mempertimbangkan apakah kata-kata yang akan digunakan itu layak digunakan di daerah itu ataukah tidak. Hal itu disebabkan karena di suatu daerah biasanya ada kata-kata tertentu yang dianggap tabu
Inilah sebabnya mengapa bentuk dan pilihan kata merupakan aspek kebahasaan yang sangat penting dalam berkomunikasi, perlu memahami ketepatan penggunaan kata dan mampu memilih kata secara cermat.
Hal ini dalam rangka dapat menentukan kelaziman, keserasian dan kelayakan penggunaan kata sesuai dengan konteks pemakaiannya, baik yang berupa konteks kebahasaan maupun konteks nonkebahasaan.
Oleh karenanya soal nasi anjing ini, lebih baik tetap melihat sisi lazim dan tidaknya dalam menggunakannya di masyarakat agar tidak menimbulkan salah pengertian, salah paham dan salah persepsi.
Menyamakan konotasi nasi anjing dengan makna kias atau makna lain yang bukan makna sebenarnya adalah suatu kekeliruan, sebab konotasi itu tidak lain dari pada nilai rasa yang ada pada sebuah kata.
Jadi, janganlah membuat sesuatu itu menjadi spektakuler tapi justru dengan membuat hal-hal yang tak lazim atau belum lazim diterima dan berlaku di dalam kehidupan masyarakat.
Faktor kebahasaan dan sosial budaya sangat teramat perlu dipertimbangkan dalam pemilihan kata menjadi kelaziman, sehingga tidak berbuah menjadi sebuah kezaliman.
Oleh karenanya, penggunaan kata yang tidak/belum lazim hendaknya dihindari atau jikalau pun kata-kata itu akan digunakan, penggunaannya seyogianya juga harus disertai dengan keterangan penjelas.
Semoga bermanfaat.