Tentunya terkait keputusan tegas tidak memulangkan WNI Eks ISIS ini, bisa ada reaksi sorotan dunia internasional.
Tapi yang jelas, mau bagaimanapun putusan sudah di sahkan, reaksi kontra terhadap tuntutan tanggung jawab terhadap mereka dari manapun harus dihadapi.
Indonesia punya hak untuk bertahan dengan putusan itu, Indonesia memiliki komitmen untuk tetap menolak segala macam bentuk terorisme dan radikalisme.
Pastinya dari putusan ini, seluruh warga negara Indonesia akan sangat lega dan sangat mendukung, karena tidak kepikiran lagi, tidak takut lagi, dan tidak merasa terancam lagi.
Yang jelas kalau mereka dipulangkan akan selalu menjadi duri dalam daging, bahkan sewaktu waktu bisa saja menikam dari belakang.
Jujur penulis juga lega, sangat lega sekali, karena ikut juga terbawa berpolemik terkait WNI Eks ISIS ini.
Satu ujian yang berat ini berhasil dilewati oleh pemerintah, dan berhasil menenangkan dan memenangkan hati Warga Negara Indonesia.
Sekali lagi, ideologi Pancasila coba diuji untuk diusik, dan untuk kesekian kalinya Pancasila tetap jaya dan sakti.
Ujian dari WNI Eks ISIS yang coba di propagandakan sedemikian rupa, oleh pihak pihak yang kita tidak tahu siapa sebenarnya aktor dibalik layar ini.
Propaganda yang di skenariokan untuk mencoba meluluhkan dan menggoyahkan serta menggoyang nalar berpikir bangsa untuk iba terkait WNI Eks ISIS.
Beruntung naluri naluri intelejen punggawa punggawa bangsa sangat terlatih dan teruji.