Pemerintah akhirnya menjawab teka teki nasib WNI Eks ISIS, sesuai hasil putusan Ratas Kabinet, mereka dinyatakan tidak akan dipulangkan.
Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukan RI Mahfud MD yang menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI Eks ISIS, karena berdasarkan pertimbangan keamanan ratusan juta Warga Negara Indonesia.
Meskipun masih ada pertimbangan pertimbangan bersyarat terkait anak anak dari para WNI Eks ISIS ini, yang masih ada harapam untuk dipulangkan ke tanah air.
Yah, inilah sebenarnya yang ditunggu tunggu, keputusan ini menjawab dan mematahkan  pro dan kontra berbagai polemik terkait WNI Eks ISIS ini.
Keputusan yang berani, karena pastinya sudah mempertimbangkannya dengan penuh ke hati hatian dari segala resiko untung dan rugi.
Keberanian keputusan ini merupakan pembuktian, bahwa ujian terkait dilematis WNI Eks ISIS ini.
Bahwa Indonesia memiliki ketegasan, Pemerintah Indonesia tetap memilih bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan segenap seluruh jiwa raga ratusan juta warga negara Indonesia.
Pemerintah tidak mau mengambil resiko yang sangat berbahaya terkait WNI Eks ISIS ini, bila dipulangkan ke Indonesia.
Apalagi bukan perkara mudah mengurusi mereka, daripada beresiko berbahaya lebih baik mengutamakan keselamatan ratusan juta jiwa warga negara Indonesia.
Pilihan bersumpah setia pada ISIS oleh mereka adalah dari mereka sendiri, dan bila akhirnya mereka tidak di akui sebagai WNI itulah harga mahal yang harus mereka terima karena telah berkhianat pada ideologi pancasila dan berkhianat pada NKRI.