Mohon tunggu...
Shofwa Fathina
Shofwa Fathina Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Magister Akuntansi Angkatan 40 Universitas Mercubuana Tugas Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Nama Mahasiswa : Shofwa Fathina NIM : 55521120001

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 1: Determinan Pemeriksaan Pajak Berbasis Risiko (Determinants of Risk Based Tax Audit)

15 April 2023   22:23 Diperbarui: 15 April 2023   22:25 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerangka Pemikiran ;dokpri

Kastlunger dkk (2009) menyatakan bahwa 'masa hidup pajak' eksperimental lebih tinggi jika pola audit berlanjut di awal dan terputus-putus setelahnya, dibandingkan dengan pola audit rasio tetap. Lebih lanjut Kastlunger dkk (2009) menemukan bahwa pola audit dengan audit berulang menyebabkan probabilitas yang lebih tinggi untuk patuh dibandingkan dengan pola audit acak. Pertanyaan mengenai pola audit dilakukan melalui kuesioner berupa kasus eksperimental kepada partisipan.

  • Efek Dinamis.

Advani dkk 2017) menyatakan bahwa membandingkan individu yang dipilih secara acak untuk audit dengan individu yang bisa saja (tetapi tidak) dipilih. Wajib pajak yang dipilih untuk audit rata-rata melaporkan pendapatan yang lebih tinggi di tahun-tahun audit berikutnya. Data ini diperoleh dari kantor pajak.

  • Efektivitas Otoritas Pajak.

Eberhartinger (2021) menyatakan bahwa penggunaan biaya pengumpulan pajak merupakan salah satu penentu untuk mengkur efektivitas otoritas pajak. Ukuran untuk biaya pemungutan (cost) diberikan dengan perbandingan jumlah pengeluaran administrasi pajaka (anggaran) tahunan terhadap pajak bersih pendapatan yang dikumpulkan oleh administrasi perpajakan (dalam persen). Semakin rendah indikator ini, semakin efisien sistem pajak dalam mengumpulkan pajak. Indikator biaya dipengaruhi oleh pendapatan produktivitas pajak.

  • Pemeriksaan Pajak

Tingkat pemeriksaan pajak serta data wajib pajak yang diperiksa. Variabel ini juga mencakup pengetahuan responden mengenai pemeriksaan pajak.

 

Sumber Data, Instrumen Penelitian, dan Alat Ukur

     Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh secara langsung dari hasil jawaban responden atas pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner penelitian. Instrumen penelitian dalam penelitian yaitu kuesioner penelitian yang berisi item-item pertanyaan untuk dijawab oleh repsonden. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini yaitu skala likert. Sugiyono (2018) menyatakan bahwa skala likert merupakan skala pengukuran yang digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial. Skala likert yang digunakan yaitu skala 1-5 yang menunjukkan sikap sangat tidak setuju hingga sangat setuju. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder yang diperoleh dari kantor pajak pratama dan sumber data perpajakan lainnya.

Populasi, Tehnik Pengambilan Sampel, dan Penentuan Unit Analisis

Populasi

Menurut Sugiyono (2018) populasi merupakan keseluruhan elemen yang akan dijadikan wilayah generalisasi. Populasi merupakan wilayah generalisasi yang terdiri dari obyek/subyek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang telah dibuat peneliti untuk diteliti dan diperoleh kesimpulan dari hasil penelitian. berdasarkan definisi menurut Sugiyono (2018) tersebut, populasi bukan hanya manusia, melainkan juga obyek dan benda-benda alam lain. Lebih lanjut, populasi bukan hanya jumlah manusia, melainkan juga seluruh karakteristik atau sifat yang melekat dalam diri subyek atau obyek yang diteliti.

Populasi dalam penelitian ini yaitu mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Pekalongan. Mahasiswa fakultas ekonomi dianggap memiliki pengetahuan yang cukup mengenai perpajakan serta dapat merepresentasikan diri sebagai wajib pajak pengambil keputusan perpajakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun