Mohon tunggu...
Shofia Zahara
Shofia Zahara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Etika dalam Proses Peradilan

2 Januari 2023   12:40 Diperbarui: 2 Januari 2023   12:49 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

a) Batas atas penangguhan penjatuhan pidana adalah berkurang. oleh sepertiga; atau

b) Jika kejahatan itu diancam dengan pidana mati atau pidana penjara paling lama 15 tahun.

2. Tindak Pidana

Tindak pidana tambahan (medeplichtige) adalah tindak pidana yang membantu terjadinya atau terlaksananya suatu tindak pidana. Hal ini diramalkan dalam Pasal 56 KUHP, dimana barang siapa dengan sengaja memfasilitasi kejahatan atau dengan sengaja memberikan kesempatan untuk memberikan pelayanan dapat dipidana karena melakukan kejahatan. atau informasi untuk melakukan kejahatan.  

Sama halnya dengan acara pidana, pidana dapat dikurangi karena kerja sama dalam kejahatan, jika:

a) Maksimal pidana dikurangi sepertiga; atau

b) Jika kejahatan itu diancam dengan pidana mati atau pidana penjara paling lama 15 tahun.

3. Ibu-ibu yang menelantarkan anaknya setelah melahirkan

Persyaratan ini diatur dalam pasal 305 dan 306, pasal [1] dan [2], yang mengatur  

KUHP pasal 305  

“Barang siapa menemukan anak berumur tujuh tahun atau meninggalkan dia dengan maksud  melarikan diri darinya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun enam bulan. "

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun