Perputaran uang di judi online juga sudah menyentuh angka Rp 900 triliun di tahun 2024. Perputaran atau sesungguhnya larinya uang ke para penipu dan ke luar negeri? Uang yang harusnya berputar di ekonomi rakyat bawah dan menengah banyak yang menguap sia-sia.Â
Penting sekali kita menyatakan perang terhadap judol ini karena telah membuat banyak keluarga terpuruk dan bahkan merenggut nyawa banyak orang. Menyembuhkan kecanduan bukanlah perkara yang mudah dan cepat.Â
Perlu semakin banyak orang yang memberikan edukasi untuk mencegah agar tidak menyentuh judi online. Pemerintah bertanggung jawab untuk secara tuntas dan tidak main-main menutup semua situs judol.Â
Perlu diketahui bahwa baik judi (darat) maupun online adalah aktivitas terlarang untuk orang Kamboja. Namun pekerjaan ini boleh disediakan untuk orang asing, baik pekerja maupun pelanggannya. Investornya juga diperbolehkan untuk orang asing.Â
Dilansir dari Tribun, Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan bisnis judi milik WNI terkonsentrasi besar di kota Sihanoukville. Pihak regulator Kamboja memberikan lisensi kepada pebisnis judi dengan syarat yang bersangkutan juga harus mendirikan kasino darat.Â
Jadi bisnis judi online memakmurkan warga negara lain, namun menyengsarakan warga negara kita sendiri dan berpotensi besar menghancurkan generasi penerus bangsa.
Sineas Indonesia juga patut mempertimbangkan untuk membuat film edukasi terkait judol ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H