Mohon tunggu...
Shirley
Shirley Mohon Tunggu... Lainnya - Berpengalaman sebagai Apoteker di sebuah rumah sakit

Saya menyukai alam, musik, dan sejarah dunia. "Bacaan yang baik menyehatkan pikiran sebagaimana olahraga yang tepat menyehatkan raga."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Judi Online Tidak Dirancang untuk Memenangkan Hidupmu

10 November 2024   03:44 Diperbarui: 10 November 2024   07:45 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi Indonesia terkait judi online sudah sangat memprihatinkan. Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online.

 Tercatat sebanyak lebih kurang 4 juta pemain judi online di Indonesia, dari dewasa hingga anak-anak. 

Data PPATK mencatat ada 2% pemain berusia di bawah 10 tahun. Data ini diungkap di acara Podcast PPATK 26 Juli 2024 lalu bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

Konten judi online banyak yang diturunkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), yaitu sebanyak 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 di platform Google/YouTube, dan 54 di platform X. Secara akumulatif, Kabinet Merah Putih dari 20 Oktober hingga 8 November 2024 telah menindak 249.503 konten perjudian. 

Dilansir dari Antara, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi Prabunindya Revta meminta masyarakat supaya waspada dengan bahaya oknum yang kini giat mencari orang untuk menjadi pengepul rekening transaksi judi online. 

Para kriminal ini berusaha keras untuk merekrut orang-orang yang tidak mengerti dengan iming-iming bayaran besar agar mau membuka atau meminjamkan rekening banknya untuk transaksi judi online dan pencucian uang. 

Kemkomdigi membuka kanal bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas konten negatif, termasuk judi online di Aduankonten.id dan di nomor WhatsApp 0811-9244-545. Sedangkan melalui Aduannomor.id, masyarakat dapat melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat dalam tindak pidana. 

Konten judi online tentunya akan terus diturunkan entah sampai kapan. Sudah seharusnya negara memutus dan mencegah bencana ini dengan memutus akses masyarakat kepada aktivitas judi online. 

Namun efek yang sudah terjadi tidak dapat segera hilang atau turun begitu saja. Begitu banyak korban telah jatuh karena judi online ini, termasuk perekonomian negara. 

Banyak orang miskin karena judi online. Banyak keluarga menderita karena judi online. Bahkan pernah diberitakan seorang istri membakar suaminya karena uang gaji suami kerap habis karena dipakai untuk berjudi online. 

Korban judi online menjadi miskin dan semakin miskin, plus terkena gangguan jiwa pula. Keluarga pun runtuh. Sadarkah kita bila judi online ini terus dibiarkan bebas berkeliaran maka negara hanya menunggu runtuh? 

Banyak orang yang tidak terlalu peduli akan masalah sosial ini karena menganggap judi online bukanlah kriminal seperti pembunuhan, pencurian, atau pemerkosaan. Padahal judi online adalah juga termasuk tindakan kriminal atau pidana. 

Judi online jelas menjadi penyebab banyak tindakan kriminal lainnya. Banyak orang gagal melihat hal ini karena menganggap berjudi hanya sebagai permainan. 

Seorang pemain judi online membunuh seorang pegawai koperasi simpan pinjam yang menagih tunggakan angsurannya. 

Seorang polwan membakar suaminya yang merupakan seorang polisi karena suaminya menghabiskan uang belanja untuk judi online. 

Seorang ibu, 52 tahun, membunuh anaknya 29 tahun karena si ibu muak dengan anaknya yang menganggur dan kerap meminta uang untuk bermain judi online. 

Seorang pria, 48 tahun, di Morowali, tega membunuh ibu kandungnya sendiri, 80 tahun, demi bisa bermain judi online dengan mengambil semua perhiasannya. 

Seorang anggota Densus 88 juga pernah diberitakan membunuh supir taksi online dan menghabiskan uang DP mobil korban untuk bermain judi online. 

Seorang pemuda, 23 tahun, di Sleman, membunuh kekasihnya untuk menguasai harta korban karena acap kali kalah bermain judi online. 

Seorang wanita, 51 tahun, dibunuh karena tidak bersedia meminjamkan uang kepada seseorang untuk berjudi online. 

Dan masih banyak lagi kriminalitas akibat judi online ini. 

Seorang anak maupun dewasa yang melakukan judi online akan cenderung melakukan tindakan kriminalitas. Terutama seorang anak, di mana mereka belum siap secara ekonomi, psikososial, dan mental.

Judi patologis

Judi online tidak hanya merusak kantong, tetapi juga merenggut seluruh jiwa seseorang. 

Judi baik konvensional maupun online sudah terbukti menyebabkan gangguan kejiwaan yang disebut pathological gambling atau judi patologis. 

Judi patologis adalah gangguan pada psikis seseorang sehingga tidak mampu mengendalikan diri dari dorongan untuk berjudi, walaupun yang bersangkutan tahu konsekuensi negatif yang akan dialaminya. Menyedihkan bukan? Manusia menjadi kehilangan kontrol atas dirinya karena otaknya sudah mengalami gangguan. 

Kecanduan atau adiksi judi termasuk adiksi perilaku (behavior addiction). Yang termasuk jenis adiksi perilaku selain judi adalah adiksi media sosial (internet), adiksi game online, adiksi pornografi, dan adiksi belanja online. Sedangkan adiksi alkohol, rokok, dan narkoba termasuk adiksi zat. 

Sama seperti pada adiksi zat, sistem saraf di otak seseorang yang kecanduan judi online akan mengalami gangguan keseimbangan neurokimiawi otak dan gangguan regio otak. 

Gangguan pada otak ini menyebabkan gangguan mental dan perilaku, yang meliputi kemampuan kontrol kognitif, gangguan dalam membuat keputusan, gangguan mengolah situasi menang/kalah dan hampir menang 'near miss', kesulitan belajar terbalik (reversal learning), kesulitan menemukan alternatif (alternation learning), dan menjadi terlalu berani mengambil risiko. 

Kerusakan pola pikir atau kognitif terjadi pada pemain di mana mereka merasa bisa mengontrol permainan, namun sebenarnya itu hanyalah ilusi saja. 

Seseorang yang sudah menderita judi patologis senantiasa merasakan dorongan yang kuat untuk berjudi dan bila ia mencoba untuk berhenti maka yang terasa adalah gelisah dan sensitif secara emosi. 

Ia tidak peduli tabungan dan aset lainnya habis untuk berjudi. Ia tidak peduli tindakannya merusak kepercayaan keluarga dan juga relasi sosialnya. Yang selalu muncul di pikiran adalah sugesti pengalaman mendapatkan uang banyak dengan berjudi. 

Judi patologis akan mengakibatkan gangguan cemas (ansietas) yang bila tidak ditangani secara cepat dan tepat akan menjadi gangguan depresi, hingga gangguan psikotik, dan sampai tindakan bunuh diri. 

Judi patologis jelas mendorong prilaku impulsif seseorang, dari mencuri, berbohong, dan aneka kriminalitas demi untuk bisa berjudi. Sering kali pelaku juga melakukan kekerasan fisik kepada anggota keluarganya. 

Dilansir dari berita Kompas, seorang pelaku judi online, pemuda 26 tahun yang kini menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Boyolali, Jawa Tengah, mengaku nekat beberapa kali menyolong kabel jaringan telekomunikasi untuk dijual demi modal bermain judi online. Ia ditangkap karena kedapatan mencuri kabel di kawasan Lanud Adi Soemarmo Solo, padahal ia sendiri juga adalah pegawai resmi suatu CV yang dikontrak oleh perusahaan jaringan telekomunikasi untuk tugas pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan jaringan secara rutin. 

Pemuda ini mengaku sadar sejak awal akan bahaya judi online, namun ia kesulitan melawan rasa penasaran dan terus mencobanya. Ia merasa terjebak terus-menerus ingin bermain, terutama jenis slot. 

"Saya juga bingung. Di awal-awal memang saya dapat [hadiah] lumayan. Tapi setelah itu, banyak zonk-nya. Tapi bagaimana ya? Ada rasa penasaran, tertantang, dan harapan. Kayak mau menang, padahal enggak," ungkapnya. Ia mengaku hampir setiap bulan pasti merugi karena bermain jdui online. 

Para pemain yang sudah rugi ini tetap bermain karena menaruh harapan menang untuk mengejar balik modal. Tantangan ini yang sangat membuat mereka terikat dan sulit untuk berhenti. 

Secara psikologis orang cenderung mudah mengingat hal yang pertama, misalnya pacar pertama, pergi ke luar negeri pertama sekali, pertama nonton bioskop, dan lain-lain. Demikian juga dalam berjudi, kemenangan pertama akan membawa kesan bagi pemainnya. Ketika seorang pemain judi, 'diberikan' kemenangan oleh bandar atau operator pertama sekali, sesungguhnya itu adalah jeratan yang akan menarik seseorang untuk memiliki keinginan untuk dapat mengulangi pengalaman menang seperti pertama kali tersebut. 

Ketika seseorang semakin emosional dalam bermain judi, maka logikanya semakin menurun. Judi online memang dirancang dengan skema sedemikian rupa yang mampu menjerat emosi pemainnya. 

Kemudahan judi online adalah perangkap terbesar

Mengapa judi online begitu marak dan cepat berkembang?

Ada faktor kemudahan akses, di mana seseorang dapat dengan mudah mengaksesnya melalui ponsel atau komputer pribadi, di mana saja, dan kapan saja. Dahulu orang yang mau berjudi harus datang langsung ke tempat atau pusat perjudian. Sekarang, semuanya ada dalam genggaman tangan. 

Bahkan dengan modal yang sangat kecil, seseorang dapat berjudi online. Tidak heran masyarakat menengah dan menengah ke bawah yang kini banyak menjadi korban judi. 

Orang berjudi online sering kali tidak menggunakan identitas sebenarnya (anonim) sehingga membuatnya merasa lebih nyaman dari risiko stigma sosial. 

Judi online sangat berbahaya bagi kesehatan mental juga karena faktor adanya instant gratification atau pemberian manfaat secara instan atau cepat. Judi konvensional seperti togel, judi bola mengharuskan para pemain menunggu selama waktu tertentu. Sedangkan pada judi online tidak perlu menunggu hasilnya.

Selain itu situs perjudian online menawarkan bonus, hadiah dan promosi yang beragam untuk pemainnya secara kreatif. Judi online juga pintar dalam memanipulasi sehingga seseorang yakin akan kemampuan mereka. 

Banyak pemain judi online juga mengaku terlibat karena ajakan teman atau anggota keluarganya yang sudah terlibat. Oleh karena itu sangat penting seseorang yang mau putus dari kecanduan ini untuk memutuskan hubungan dengan komunitas atau orang yang mendorongnya untuk terlibat dalam judi online. 

Banyak orang yang putus asa mencari uang dan menginginkan cara yang cepat dan mudah mendapatkannya. Judi online tampak memberi harapan bagi mereka, padahal judi adalah bisnis yang hasilnya sudah pasti akan rugi.

Sudah menjadi pola, kalau seseorang kerap kali diberi kemenangan di awal, namun hasilnya berbeda ketika terus mencobanya. 

Sudah banyak yang mengaku mendapat "jackpot" dalam jumlah tertentu, namun setelahnya kalah dua kali lipat dari kemenangan-kemenangan yang sudah ada. 

Risiko besar iseng bermain judi online 

Selain itu ada beberapa risiko yang sering tidak diketahui bila kita bermain judi online. Seorang influenser yang kerap membahas isu-isu finansial Roy Shakti mengatakan ada bahaya ketika nomor telepon dan informasi lain diketahui oleh bandar judi. 

Roy bercerita kepada Uya Kuya kalau salah satu anggota keluarganya pernah iseng mencoba judi online hanya sekali saja dan hanya bertaruh Rp 100.000. Ternyata ia didatangi oleh oknum polisi yang kemudian memasukkannya ke sel tikus. 

Yang digerebek ternyata tidak hanya kalangan tertentu. Kuli bangunan, tukang ojek, dan lain-lain juga tidak luput menjadi sasaran penggerebekan yang kemudian juga diperas oleh oknum polisi. 

Dilansir dari Kompas, seorang pemain togel online mengaku hanya memasang Rp 5.000 dan Rp 15.000 di sebuah situs judi online untuk hiburan iseng karena tidak memiliki modal yang banyak. Setelah beberapa kali memasang, ia dan temannya ditangkap oleh polisi. Pemain togel online yang ditangkap ini hanyalah seorang kuli bangunan. Ia terpaksa mendekam di penjara dan sedang menunggu proses hukum lebih lanjut atas kasus judi online yang menjeratnya. 

Banyak dari mereka yang ditangkap kemudian terpaksa harus membayar sejumlah tebusan supaya dapat keluar dari sel dan supaya perkaranya tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan. 

Roy mengaku sepupunya ini pun kapok menyentuh aplikasi judi online karena peristiwa yang dialaminya tersebut. Roy bersyukur sepupunya tidak terlibat lebih jauh. 

Resiko lain yang tidak disadari dari awal oleh pelaku judi online adalah pemblokiran rekening bank setelah mereka ditangkap atau digerebek polisi. 

Rekening bank yang diblokir sering kali adalah rekening di mana mereka juga menerima transferan gaji bulanan ataupun urusan bisnis mereka yang lain. Mengurus rekening bank yang sudah diblokir dengan alasan keterlibatan di judi online adalah perkara yang rumit.

Selamatkan bangsa dari judi online 

Kita tidak bisa mengharapkan negara dapat seratus persen memberantas judi online, sama seperti prostitusi dan narkoba. Kita hanya bisa membentengi diri kita dan keluarga agar tidak terjerumus ke dalam hal ini. 

Kita harus membenci judi online dan semua hal yang mendukung aktivitas ini sedari awal karena sulit sekali menyembuhkan mereka yang sudah kecanduan atau sudah mengalami judi patologis. Mencegah adalah hal terbaik yang dapat kita lakukan. 

Judi online adalah suatu pembodohan dan penipuan harus terus menerus disuarakan. Memang dalam pandangan para pemain judi online yang sudah putus asa dalam mencari uang, mereka tidak mampu melihat hal tersebut sebagai kebodohan. Hal ini karena mereka menaruh harapan pada judi ini. 

Roy Shakti juga menjelaskan kalau orang-orang banyak terjerumus karena iming-iming marketing yang menjanjikan akan memenangkan seseorang karena ia kenal dengan orang dalam atau bagian IT dari suatu situs judi online. Akhirnya orang-orang yang mudah dimanipulasi ini pun terus menerus menaruh harapan dan menaruh uangnya lagi. 

Seorang mantan pemain judi online mengaku tertarik bermain karena mengenal seorang rekan yang bekerja sebagai admin atau anggota tim pengoperasian situs judi online di Kamboja. Ia mengaku kerap menerima cheat atau kode tertentu yang membantunya untuk menang dengan imbalan tertentu. Namun orang ini juga mengaku kalau dari pengalamannya, skema permainan judi online itu bersifat manipulatif. 

Perlu disadari, permainan judi online adalah suatu permainan yang sudah diprogram untuk keuntungan bandar judi, dan bukan untuk keuntungan pemain. 

Judi online tidak pernah dirancang untuk memenangkan hidupmu. Judi online tidak dirancang untuk membuat pikiranmu tenang. 

Judi online hanya dirancang untuk memperkaya bandar. Bandar judi akan meninggalkan dirimu dalam keadaan miskin uang dan kehilangan segala-galanya. 

Stop bermain judi online. Jangan tunggu pemerintah memblokir situs-situs judi online, kamu sendiri dapat melakukannya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun