Banyak orang yang tidak terlalu peduli akan masalah sosial ini karena menganggap judi online bukanlah kriminal seperti pembunuhan, pencurian, atau pemerkosaan. Padahal judi online adalah juga termasuk tindakan kriminal atau pidana.Â
Judi online jelas menjadi penyebab banyak tindakan kriminal lainnya. Banyak orang gagal melihat hal ini karena menganggap berjudi hanya sebagai permainan.Â
Seorang pemain judi online membunuh seorang pegawai koperasi simpan pinjam yang menagih tunggakan angsurannya.Â
Seorang polwan membakar suaminya yang merupakan seorang polisi karena suaminya menghabiskan uang belanja untuk judi online.Â
Seorang ibu, 52 tahun, membunuh anaknya 29 tahun karena si ibu muak dengan anaknya yang menganggur dan kerap meminta uang untuk bermain judi online.Â
Seorang pria, 48 tahun, di Morowali, tega membunuh ibu kandungnya sendiri, 80 tahun, demi bisa bermain judi online dengan mengambil semua perhiasannya.Â
Seorang anggota Densus 88 juga pernah diberitakan membunuh supir taksi online dan menghabiskan uang DP mobil korban untuk bermain judi online.Â
Seorang pemuda, 23 tahun, di Sleman, membunuh kekasihnya untuk menguasai harta korban karena acap kali kalah bermain judi online.Â
Seorang wanita, 51 tahun, dibunuh karena tidak bersedia meminjamkan uang kepada seseorang untuk berjudi online.Â
Dan masih banyak lagi kriminalitas akibat judi online ini.Â
Seorang anak maupun dewasa yang melakukan judi online akan cenderung melakukan tindakan kriminalitas. Terutama seorang anak, di mana mereka belum siap secara ekonomi, psikososial, dan mental.