Mohon tunggu...
Sheryn Meivy
Sheryn Meivy Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Dilea (Ibu Menteri Diculik?)

7 Mei 2018   22:03 Diperbarui: 7 Mei 2018   22:25 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Orang 3 : Tapi gabisa begini juga ! Kita harus gerak cepat

Semua ngumpul satu meja....

Orang 2 : oke, (orang 4) tolong jelaskan situasi sekarang

Orang 4 : Ibu Menlu xxx sedang melakukan kunjungan ke kedutaan besar negara xxx. Kita kehilangan kontak dengannya 3 hari yang lalu. Tepat 2 hari yang lalu ditemukan sebuah mayat dengan seragam supir.....(???) Mayat diidentifikasi sebagai supir ibu menlu xxx.

Orang 5 : Kami kehilangan jejak kendaraannya juga. Baru saja...kami menerima telepon dari orang yang tidak diketahui, diduga orang tersebut telah melakukan penculikan terhadap ibu menlu xxx

Orang 2 : baiklah , divisi X tolong lakukan pelacakan nomor telepon tersebut.

Orang 6 & 7 : siap pak !!

>>langsung melacak....

Orang 2 : Lebih baik sekarang kita kabari pihak yang bersangkutan, duta besar negara xxx, karena hubungan internasional itu kan berbicara tentang interaksi antara dua negara untuk mencapai kerjasama antara dua negara.

Orang 3 : No, I refuse ! Kalau kita langsung kasih tau ke negara xxx, kasus ini akan menyebar kemana-mana. Trus kita langsung di invasi sama negara xxx deh.

Orang 1 : tapi kalau kita tutupi juga buat apa gitu loh. Lagian kan kalau kita komunikasikan dengan pihak xxx via negosiasi kan bisa saling berunding dalam menyelesaikan masalah ini. Gaperlu pake pihak ke 3 pula. Cuman diantara kita dengan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun