Perbedaan:
Weber fokus pada analisis sosiologis hukum dalam kaitannya dengan kekuasaan dan masyarakat.
Hart fokus pada analisis filosofis hukum sebagai sistem aturan formal, terpisah dari moralitas.
Materi ke 9 efektivitas hukum
Kata efektivitas berasal dari bahasa Inggris, yakni effective. Arti kata tersebut adalah: " having the intended or expected effect; serving the purpose".
Efektivitas hukum dapat diartikan dengan kemampuan hukum untuk menciptakan atau melahirkan keadaan atau situasi seperti yang dikehendaki atau diharapkan oleh hukum. Dalam kenyataannya. Hukum itu tidak hanya berfungsi sebagai sosial kontrol, tetapi dapat juga menjalankan fungsi perekayasaan sosial (social-engineering atau instrument of change)
materi yang ke 10 law and social control
kontrol sosial adalah segala upaya yang dilakukan oleh masyarakat, baik secara sadar maupun tidak, untuk memastikan individu-individu di dalamnya berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku. Norma dan nilai ini sendiri merupakan seperangkat aturan, keyakinan, dan harapan bersama yang menjadi pedoman hidup dalam suatu komunitas.
materi yang ke 11
Studi Sosio-legal adalah pendekatan interdisipliner untuk menganalisis hukum, fenomena hukum, dan hubungan antara ini dan masyarakat luas. Pekerjaan teoritis dan empiris disertakan, dan perspektif dan metodologi diambil dari humaniora serta ilmu sosial
materi ke 12