Mohon tunggu...
Shephanny RahmaAndinie
Shephanny RahmaAndinie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Raden Mas Said Surakarta Angkatan 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Materi Sosiologi Hukum

9 Desember 2024   10:33 Diperbarui: 9 Desember 2024   10:58 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Max Weber (1864-1920)

Weber adalah seorang sosiolog dan filsuf Jerman yang mengkaji hubungan antara hukum, masyarakat, dan kekuasaan. Beberapa gagasan utamanya dalam konteks hukum:

1. Tipe Otoritas

Weber membedakan tiga tipe otoritas:

Tradisional: Kekuasaan didasarkan pada tradisi atau kebiasaan.

Karismatik: Kekuasaan berasal dari kepribadian pemimpin yang dianggap luar biasa.

Rasional-legal: Kekuasaan berdasarkan aturan hukum yang rasional dan formal (karakteristik masyarakat modern).

2. Hukum Rasional dan Formal

Weber memandang hukum modern sebagai rasional, di mana keputusan didasarkan pada aturan yang logis dan sistematis, bukan pada tradisi atau nilai pribadi.

3. Relasi Hukum dan Kapitalisme

Hukum modern dianggap mendukung perkembangan kapitalisme karena sifatnya yang prediktif, rasional, dan terorganisir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun