Max Weber (1864-1920)
Weber adalah seorang sosiolog dan filsuf Jerman yang mengkaji hubungan antara hukum, masyarakat, dan kekuasaan. Beberapa gagasan utamanya dalam konteks hukum:
1. Tipe Otoritas
Weber membedakan tiga tipe otoritas:
Tradisional: Kekuasaan didasarkan pada tradisi atau kebiasaan.
Karismatik: Kekuasaan berasal dari kepribadian pemimpin yang dianggap luar biasa.
Rasional-legal: Kekuasaan berdasarkan aturan hukum yang rasional dan formal (karakteristik masyarakat modern).
2. Hukum Rasional dan Formal
Weber memandang hukum modern sebagai rasional, di mana keputusan didasarkan pada aturan yang logis dan sistematis, bukan pada tradisi atau nilai pribadi.
3. Relasi Hukum dan Kapitalisme
Hukum modern dianggap mendukung perkembangan kapitalisme karena sifatnya yang prediktif, rasional, dan terorganisir.