Mohon tunggu...
Sheilawaty ArumFathira
Sheilawaty ArumFathira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi S1 Psikologi Pendidikan dan Bimbingan UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keefektifan Behavior Contract untuk Mengurangi Perilaku Terlambat Peserta Didik di SMA

27 Juni 2024   14:45 Diperbarui: 27 Juni 2024   14:45 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sekolah sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran peserta didik yang mempunyai kedudukan sangat penting dalam dunia pendidikan. Melalui sekolah dapat menciptakan kehidupan manusia yang lebih baik melalui proses pendidikan tentunya. Untuk mencapai keberhasilan di masa yang akan datang, pendidikan merupakan hal yang sangat penting. 

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk menggali potensi yang ada dalam diri manusia, tidak hanya itu saja ada beberapa aspek yang dapat berkembang melalui proses pendidikan yaitu aspek kognitif, aspek psikomotorik dan aspek afektif (Rachma dkk., 2021).

 Oleh sebab itu sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, dalam prosesnya peserta didik akan belajar banyak hal di sekolah, mulai dari berinteraksi, disiplin menjalankan tata tertib dan mengasah kemampuan dirinya secara maksimal. 

Disiplin merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai aturan dan ketentuan agar tidak terjadi suatu pelanggaran terhadap suatu peraturan yang berlaku demi terciptanya suatu tujuan. 

Peserta didik yang sudah terbiasa disiplin pada akhirnya jika sudah tiba masanya untuk hidup di masyarakat akan menerapkan pola hidup yang berdisiplin, mentaati norma-norma atau hukum yang berlaku dalam masyarakat. 

Salah satu bentuk perilaku ketidakdisiplinan siswa yang paling umum dan seringkali di temui di beberapa sekolah adalah masalah perilaku sering terlambat ke sekolah. 

Meskipun sering terlambat masuk sekolah dipandang pelanggaran ini tidak masalah, akan tetapi hal itu tetap akan berdampak negatif yang dapat menghambat proses kegiatan belajar di sekolah jika tidak segera ditangani. Seringnya siswa terlambat akan menjadi kebiasaan buruk dimana siswa akan kesulitan saat mereka harus terjun dalam kehidupan masyarakat, terlebih dalam dunia kerja yang sangat menuntut kedisiplinan. 

Kejadian terlambat ini juga ditemui pada peserta didik di SMA. Pada tahap perkembangannya, peserta didik ini termasuk ke dalam masa remaja. Masa remaja merupakan masa peralihan dari kanak-kanak menuju ke dewasa. Elizabeth B. Hurlock dalam (Rachma dkk., 2021) menjelaskan salah satu ciri remaja ketika pada masa perlaihan, yang dimana remaja lebih mengharapkan kebebasan, dan kurang mampu bertanggung jawab dengan perilaku yang telah mereka lakukan seperti terlambat ke sekolah. 

SMA membiasakan peserta didiknya untuk hidup disiplin. Mereka mempunyai aturan yang cukup ketat terhadap jam masuk. Pada pukul 06.30 gerbang sekolah sudah ditutup. SMA juga memiliki aturan jika siswa terlambat satu atau dua kali akan mendapatkan surat dari BK, jika terlambat yang ke 3 kalinya akan mendapatkannya surat panggilan untuk orang tua dari sekolah, jika mengalami terlambat 5 kali dalam satu semester akan di kembalikan ke orang tua atau drop out dari sekolah. 

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan solusi, bagaimana menangani siswa yang sering terlambat ke sekolah. Salah satu teknik yang dapat diterapkan adalah behaviour contract atau kontrak perilaku. 

Menurut (Putri et al., 2018); Kontrak perilaku merupakan penerimaan bersama atas suatu perjanjian tertentu yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau dalam istilah bimbingan antara konselor dan konseli terhadap sebuah perilaku yang realistic dapat diakui oleh kedua belah pihak sebagai alat pengubah perilaku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun