Contoh analisis yuridis empiris dan yuridis normatif
Yuridis NormatifÂ
Sosiologi hukum adalah ilmu yang memepelajari hubungan timbal
balik antara hukum dengan gejaia-gejala sosial lainnya secara empiris
analitis. Contoh Pasal 40 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 :apabila seorang suami bermaksud untuk beristri lebih dari seorang, maka ia wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada pengadilan. Peraturan dimaksud, tidak efektif. Sebab, ada beberapa orang laki-laki atau suami yang berristeri lebih dari seorang di kota Palu tanpa mendapatkan izin dari pengadiian.Â
Yuridis Empiris
keadaan hukum di zaman Hindia Belanda sampai dengan sekarang. Hal itu tampak bahwa masih ada/banyak hukum peninggalan Belanda yang masih dipergunakan secara lengkap, jadi tanpa ada tainbahan atau pengurangan, seperti diberlakukannya kembali "monumen ordonantie".Â
Pemikiran hukum Max Weber, HLA..HartÂ
Max WeberÂ
- Hukum Irrasional dan material, yaitu dimana pembentuk undang-undang dan hakim mendasarkan keputusan-keputusannya semata-mata pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk pada suatu kaidah pun.
- Hukum Irrasional dan formal, yaitu