Mohon tunggu...
Shafia Ulya
Shafia Ulya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

43122010164 | FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS | PROGRAM STUDI MANAJEMEN | UNIVERSITAS MERCU BUANA | Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Asuransi Jiwasraya

28 Mei 2023   18:01 Diperbarui: 28 Mei 2023   18:16 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada awal tahun 2019, publik dikejutkan dengan pengungkapan skandal besar yang melibatkan Jiwasraya. Dikenal sebagai "Palu Arit Jiwasraya", skandal ini melibatkan penyalahgunaan dana yang signifikan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan. Penyalahgunaan dana tersebut dilakukan melalui investasi pada instrumen keuangan yang berisiko tinggi dan merugikan, termasuk obligasi yang gagal bayar.

Keterlibatan Pihak Terkait

Dalam perkembangan kasus ini, sejumlah pihak terkait dilibatkan, termasuk pejabat dan mantan pejabat Jiwasraya, perusahaan pialang, serta beberapa individu dan perusahaan yang terkait dengan investasi yang merugikan. Beberapa nama penting yang muncul dalam kasus ini adalah Direktur Utama Jiwasraya, Komisaris Jiwasraya, serta pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam transaksi investasi.

Dampak Pada Pemegang Polis

Pemegang polis Jiwasraya menjadi pihak yang paling terdampak oleh skandal ini. Mereka mengalami ketidakpastian dan keterlambatan dalam pembayaran klaim asuransi yang telah mereka ajukan. Banyak pemegang polis yang merasa dirugikan karena telah membayar premi asuransi namun tidak mendapatkan manfaat yang dijanjikan.

Tindakan Pemerintah

Pemerintah Indonesia merespons kasus Jiwasraya dengan serangkaian tindakan untuk mengatasi masalah ini. Beberapa tindakan yang diambil antara lain:

- Pembentukan Tim Pansus (Panitia Khusus) DPR: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk tim pansus untuk menyelidiki dan mengawasi kasus Jiwasraya serta menemukan solusi terbaik.

- Penunjukan Penyidik Khusus: Pemerintah menunjuk penyidik khusus untuk menyelidiki dugaan korupsi dan penyalahgunaan keuangan di Jiwasraya. Penyidik khusus ini bertugas untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terkait dengan skandal ini.

- Restrukturisasi Perusahaan: Jiwasraya menjalani proses restrukturisasi yang melibatkan perubahan manajemen, penyesuaian kebijakan, dan perbaikan keuangan. Restrukturisasi ini bertujuan untuk memulihkan keuangan perusahaan dan memastikan keberlanjutan operasionalnya.

Proses Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun