Â
 3). Bagaimana pendapat anda tentang pentingnya mencatatkan perkawinan dan apa akibat tidak dicatatkannya perkawinan secara sosiologis, religius atau yuridis?Â
Â
 Perintah pencatatan perkawinan dilengkapi dengan perintah jual beli dan perintah pinjam meminjam. Ada sebuah hadits yang mengatur bahwa pernikahan harus dirayakan, yaitu diumumkan. Jika walimah dalam kata Nabi Muhammad SAW bisa berarti dakwah. Dalam situasi saat ini, formulirnya adalah pendaftaranÂ
Â
         SECARA SOSIOLOGISÂ
Â
 Anak-anak yang lahir dari perkawinan saudara kembar mempunyai landasan perdata dengan ibunya. Korban pernikahan Siri adalah perempuan dan anak-anakÂ
Â
          RELIGIUS (AGAMA)Â
Â