Begitu juga hadist dari Ibnu Mas'ud yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwasannya Rosulullah SAW bersabda:Â
"Sesungguhnya seseorang dari kamu dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Setelah genap empat puluh hari kedua, terbentuklah segumpal darah beku. Ketika genap empat puluh hari ketiga, berubahlah menjadi segumpal daging. Kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan roh, serta memerintahkan untuk menulis empat perkara, yaitu penentuan rizki, waktu kematian, amal, serta nasibnya, baik yang celaka, maupun yang bahagia.Â
Memang bicara mengenai aborsi tidak dapat dilihat hanya dari satu sudut pandang saja karena ini merupakan persoalan yang sangat kompleks dan tidak berdiri sendiri, sama halnya dengan persoalan-persoalan kemanusiaan lainnya. Para ulama sepakat bahwa hukum asal aborsi adalah haram. Meski demikian masih terbuka celah untuk diperbolehkan aborsi dengan alasan yang cukup kuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H