Mohon tunggu...
sevilla nawaad
sevilla nawaad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Kebidanan

Hobby traveling, olahraga, dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perspektif Aborsi dalam Agama Islam, Bolehkah?

7 Desember 2024   09:45 Diperbarui: 7 Desember 2024   09:46 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Begitu juga hadist dari Ibnu Mas'ud yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwasannya Rosulullah SAW bersabda: 

"Sesungguhnya seseorang dari kamu dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Setelah genap empat puluh hari kedua, terbentuklah segumpal darah beku. Ketika genap empat puluh hari ketiga, berubahlah menjadi segumpal daging. Kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan roh, serta memerintahkan untuk menulis empat perkara, yaitu penentuan rizki, waktu kematian, amal, serta nasibnya, baik yang celaka, maupun yang bahagia. 

Memang bicara mengenai aborsi tidak dapat dilihat hanya dari satu sudut pandang saja karena ini merupakan persoalan yang sangat kompleks dan tidak berdiri sendiri, sama halnya dengan persoalan-persoalan kemanusiaan lainnya. Para ulama sepakat bahwa hukum asal aborsi adalah haram. Meski demikian masih terbuka celah untuk diperbolehkan aborsi dengan alasan yang cukup kuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun