Nama: Sesylia Kartika Sari
NIM: 222111054
Kelas: HES 5A
Materi ke-1
Pengertian Sosiologi Hukum
Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial (misalnya antara gejala ekonomi dengan agama; keluarga dengan moral; hukum dengan ekonomi, gerak masyarakat dengan politik, dsb).
Sosiologi hukum menurut para ahli
R. Otje Salman berpendapat sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis.
Objek sosiologi hukum
Objek sosiologi ada dua macam, yaitu objek material dan objek formal.
*Objek material, Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala, dan proses hubungan antar manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup manusia itu sendiri.