Â
Referensi
[DJPPR] Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. 2018. Â Peran Sukuk Negara dalam Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: DJPPR.
[Fatwa] Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah. 2002.
[Kemenkeu] Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2018. Green Sukuk, Instrumen Investasi untuk Pembangunan Berkelanjutan. No. 35 /KLI/2018. Bali: Siaran Pers Biro Komunikasi dan Layanan Informasi.
[OJK] Otoritas Jasa Keuangan. Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia. 2018.
[OJK] Otoritas Jasa Keuangan, 2017. Paris Agreement. Diakses dari https://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/publikasi/prinsip-dan-kesepakatan-internasional/Pages/Paris-Agreement.aspx
Harianto, E. (2015, 08 Desamber). Peluang Penerbitan Green Sukuk. Di akses dari https://www.kemenkeu.go.id/
Merdeka.com, 2019. 7 Pulau Terancam Hilang Akibat Global Warming, Salah Satunya di Indonesia. Di akses dari https://www.merdeka.com/
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI