Mohon tunggu...
SESC FEM IPB
SESC FEM IPB Mohon Tunggu... Lainnya - Sharia Economics Student Club IPB

Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Green Sukuk: Wujud Kontribusi Ekonomi Islam terhadap Perekonomian dan Lingkungan Indonesia

5 November 2021   09:50 Diperbarui: 5 November 2021   09:53 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Author: Awiwin dan Arizal Ibnu Rianto

 

Referensi

[DJPPR] Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. 2018.  Peran Sukuk Negara dalam Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: DJPPR.

[Fatwa] Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah. 2002.

[Kemenkeu] Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2018. Green Sukuk, Instrumen Investasi untuk Pembangunan Berkelanjutan. No. 35 /KLI/2018. Bali: Siaran Pers Biro Komunikasi dan Layanan Informasi.

[OJK] Otoritas Jasa Keuangan. Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia. 2018.

[OJK] Otoritas Jasa Keuangan, 2017. Paris Agreement. Diakses dari https://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/publikasi/prinsip-dan-kesepakatan-internasional/Pages/Paris-Agreement.aspx

Harianto, E. (2015, 08 Desamber). Peluang Penerbitan Green Sukuk. Di akses dari https://www.kemenkeu.go.id/

Merdeka.com, 2019. 7 Pulau Terancam Hilang Akibat Global Warming, Salah Satunya di Indonesia. Di akses dari https://www.merdeka.com/

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun