Mohon tunggu...
Edric Galentino
Edric Galentino Mohon Tunggu... Freelancer - Software Engineer - Mahasiswa di Universitas Mercubuana Jakarta

Saya, Edric Galentino dengan NIM 41522110012 dari Fakultas Ilmu Komputer, Program Studi Teknik Informatika, disini untuk mengerjakan kuis mata kuliah PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB dengan dosen: APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

21 Juli 2024   00:13 Diperbarui: 21 Juli 2024   00:14 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
medium.com/@lawwisdom10

What: Kerjasama dengan negara lain untuk memerangi korupsi yang bersifat transnasional.

Why: Korupsi sering melibatkan aliran dana lintas negara, sehingga kerjasama internasional penting untuk melacak dan mengembalikan aset yang dicuri.

How: Berpartisipasi dalam konvensi anti-korupsi internasional dan bekerja sama dengan lembaga anti-korupsi di negara lain.

Contoh: Kerjasama Indonesia dengan Swiss untuk mengembalikan aset hasil korupsi yang disembunyikan di bank-bank Swiss.

Kesimpulan

Edward Coke melalui konsep actus reus dan mens rea memberikan landasan penting dalam penegakan hukum pidana, termasuk dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia. Actus reus memastikan bahwa hanya tindakan nyata yang melanggar hukum yang dihukum, sementara mens rea memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki niat jahat yang dihukum. Implementasi yang efektif dari prinsip-prinsip ini, didukung oleh pengawasan yang ketat, edukasi publik, penegakan hukum yang tegas, dan kerjasama internasional, dapat membantu Indonesia dalam memerangi korupsi dan membangun masyarakat yang lebih adil dan bersih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun