Mohon tunggu...
Edric Galentino
Edric Galentino Mohon Tunggu... Freelancer - Software Engineer - Mahasiswa di Universitas Mercubuana Jakarta

Saya, Edric Galentino dengan NIM 41522110012 dari Fakultas Ilmu Komputer, Program Studi Teknik Informatika, disini untuk mengerjakan kuis mata kuliah PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB dengan dosen: APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

21 Juli 2024   00:13 Diperbarui: 21 Juli 2024   00:14 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
medium.com/@lawwisdom10

Contoh: Dalam kasus korupsi di Indonesia, seorang pejabat yang menerima uang suap sebagai imbalan untuk memberikan kontrak pemerintah kepada perusahaan tertentu telah melakukan actus reus. Tindakan fisik menerima uang suap tersebut adalah bukti konkret dari tindakan yang melanggar hukum.

Mens Rea

What

Mens Rea adalah istilah Latin yang berarti "pikiran yang bersalah". Ini mengacu pada niat atau kesadaran pelaku saat melakukan tindakan pidana. Mens rea menunjukkan bahwa pelaku memiliki kesadaran bahwa tindakannya adalah salah dan melanggar hukum.

Why

Mens rea penting karena ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga memiliki niat atau kesadaran bahwa tindakannya adalah salah. Ini membantu membedakan antara tindakan yang dilakukan secara tidak sengaja dan yang dilakukan dengan niat jahat.

How

Untuk membuktikan mens rea dalam kasus korupsi, harus ada bukti bahwa pelaku sadar bahwa tindakannya adalah salah dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi secara tidak sah.

Contoh: Dalam kasus korupsi di Indonesia, seorang pejabat yang secara sengaja memanipulasi anggaran proyek untuk menyisihkan dana bagi keuntungan pribadinya menunjukkan mens rea. Kesadaran dan niat jahat untuk menggelapkan dana publik ini adalah bukti dari mens rea.

Actus Reus dan Mens Rea dalam Kasus Korupsi di Indonesia

Integrasi Actus Reus dan Mens Rea

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun