Mohon tunggu...
Selvi WildatulHamidah
Selvi WildatulHamidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya berstatus pelajar atau mahasiswa di Universitas KH. Achmad Siddiq Jember Fakultas Ekonomi dan Bisnis islam Program Studi Ekonomi Syariah

saya memilki hobi menulis dan hal yang saya gemari ialah musik dan seni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Label Halal pada Produk Makanan Korea terhadap Keputusan Pembelian Konsumen

21 Desember 2022   17:28 Diperbarui: 21 Desember 2022   17:48 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

 

  • Korean wave memberikan pengaruh yang kuat terhadap image Korea Selatan di mata dunia dan telah membuat produk-produknya mendominasi berbagai industri mulai dari industri kecantikan, hiburan, dan juga industri makanan.[7] Pada industry makanan kini sudah banyak produk makanan dari Korea yang mengusai pasar Indonesia. Tingginya minat konsumen di Indonesia terhadapa makanan khas Korea memberikan peluang kepada produsen untuk menawarkan berbagai macam makanan khas Korea, untuk saat makanan Korea sudah sangat mudah untuk dijumpai mulai dari makanan Korea siap saji atau makanan Korea kemasan yang dijual di toko-toko seperti supermarket dan minimarket. 

 

  • Indonesia sebagai Negara yang memilki mayoritas penduduknya muslim, tentu dengan adanya produk makanan Korea yang berasal dari luar negeri yaitu Korea Selatan harus teliti dalam penetapan label dan sertifikasi halal pada produk makanan Korea tersebut. Konsumen khususnya konsumen muslim akan lebih mudah dalam memilih produk makanan Korea yang akan mereka konsusmsi. Diketahui  BPOM melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa salah satu produk makanan Korea yaitu mi instan Korea. Dari beberapa produk yang diuji oleh BPOM, terdapat empat produk mi instan positif terdeteksi mengandung DNA babi, dimana babi merupakan hewan yang diharamkan oleh hukum syara'.[8] Konsumen haruslah lebih teliti lagi dalam memilih produk makanan Korea yang sudah terjamin kehalalannya.

 

Dari data hasil observasi yang dilakukan penulis, bahwasanya produk makanan Korea berbentuk kemasan yang tersebar di supermarket dan mini market secara menyeluruh memilki label halal. Observasi dilakukan pada supermarket dan minimarket didaerah Jember. Produk makanan kemasan Korea yang memiliki label halal ialah Buldak Jjang, Ttopoki dari Mujige, Jjangmyeon dari Mujige, Shin Ramyoun, dan masih banyak lainnya. Namun untuk makanan Korea siap saji yang dijual di beberapa stand makanan pinggir jalan, caffe, restaurant yang khusus menjual makanan Korea masih banyak yang belum memilki label halal atau tersertifikasi halal. Data ini didapat dari hasil observasi yang dilakukan oleh penulis.

 

 

Keputusan Pembelian Konsumen Terhadap Produk Makanan Korea Berlabel Halal

 

Indonesia yang memiliki mayoritas penduduk muslim, produk dengan label halal adalah sebuah keharusan. Terlebih lagi produk makanan yang berasal dari luar negeri seperti contoh Korea Selatan. Disini penulis sudah mengambil beberapa sample konsumen yang dijadikan responden dalam pengisian kuesioner untuk mengetahui pengaruh label halal pada produk makanan Korea terhadapa keputusan pembelian konsumen. Responden yang mengisi kuesioner ialah responden yang pernah membeli produk makanan Korea baik berbentuk kemasan atau siap saji dan berusia kisaran 19 tahun dan 20 tahun. Semua responden masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun