Mohon tunggu...
selsadwi
selsadwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Analisis

metodologi dalam studi islam

28 November 2024   15:19 Diperbarui: 28 November 2024   15:32 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

F.KONSEP ,KAIDAH,KOMPARATIF

Metode komparatif adalah pendekatan penelitian yang bertujuan untuk membandingkan elemen-elemen dari berbagai tradisi keagamaan atau pemikiran, termasuk dalam konteks Islam. Metode ini bertujuan untuk mengidentifikasi persamaan, perbedaan, dan dinamika yang ada di antara tradisi yang dibandingkan.

Pengertian komperatif komparatif dalam studi islam atau islamic studies, dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Dengan kata lain "usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktik-praktik. pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya." Usaha mempelajari agama islam dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan umat islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang diluar kalangan umat islam.

Dikalangan umat islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agara mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Studi islam diharapkan mampu memberikan pedoman dan pegangan bagi umat islam, agar tetap menjadi muslim sejati di zaman kehidupan modern disaat sekarang ini. Ketika Islam menjadi suatu kajian, maka yang harus diketahui ialah dimana agama didudukkan dalam kajiannya.

 Sebab selain agama bersifat manusiawi dan historis. Pada tataran pertama, agama dipandang sebagai gejala budaya dan sosial, sedangkan pada tataran yang kedua agama sebagai hal yang bersifat normative- doktrinal. Dengan mengetahui hal tersebut, maka pengkaji akan mengetahui pada sisi mana agama akan dijadikan sebagai objek kajian. Setelah objek kajian jelas, hal yang perlu kemudian diketahui ialah bagaimana cara pengkaji mendekati objek tersebut.

Dalam mengkaji studi islam, sudah sepatutnya melirik kepada komparatif, karena akan menghasilkan sebuah kajian yang akan menghasilkan kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan bila menggunakan tolak ukur yang reliabel dan stabil.

Kaidah

 Komparabilitas Definisi: Kaidah ini menekankan bahwa elemen yang dibandingkan harus memiliki kesamaan yang relevan, baik dalam konteks teologis, praktis, maupun etis.Penerapan: Misalnya, membandingkan konsep "keadilan" dalam Islam dengan konsep "keadilan" dalam tradisi filsafat Barat. Keduanya memiliki dimensi yang dapat dibandingkan, meskipun mungkin berbeda dalam implementasi dan interpretasi.

 Objektivitas Definisi: Analisis harus dilakukan dengan sikap yang netral dan tidak memihak, berusaha untuk memahami masing-masing tradisi tanpa prasangka. Peneliti harus menyadari bias pribadi dan berusaha untuk menangguhkan penilaian saat menganalisis praktik atau doktrin dari tradisi lain.

Kontekstualisasi Definisi: Memahami konteks sosial, budaya, dan historis di mana teks dan praktik keagamaan muncul.Penerapan: Sebelum membandingkan praktik ibadah, penting untuk memahami latar belakang budaya yang memengaruhi cara praktik tersebut dilakukan di setiap tradisi.

Transparansi Definisi: Proses penelitian dan analisis harus dapat diikuti dan dipahami oleh pembaca. Setiap langkah analisis harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.Penerapan: Peneliti perlu menjelaskan metode yang digunakan, sumber yang diambil, dan alasan di balik pemilihan elemen yang dibandingkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun