Mohon tunggu...
Sella Haniifatul Ariiqoh
Sella Haniifatul Ariiqoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Player game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

19 November 2022   13:26 Diperbarui: 19 November 2022   21:50 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelanggaran Terhadap Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

Faktor-faktor penyebab pelanggaran hak dan kewajiban yaitu:

1. Sikap egois dan mementingkan diri sendiri

2. Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara.

3. Tidak memiliki sikap toleransi

4. Penyalahgunaan wewenang.

Contoh pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara yaitu membatasi masyarakat untuk menyatakan pendapat, memaksa orang lain untuk pindah keyakinan, tidak membayar pajak tidak menaati peraturan, dan masih banyak lagi.

Upaya Terhadap Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Sebagai Warga Negara

1. Upaya terhadap Pelanggaran Hak

Yaitu melalui peradilan yang akan memberikan perlindungan dan berdampak positif terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

2. Upaya terhadap pengingkaran kewajiban

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun