Suku Betawi di wilayah DKI Jakarta adalah contoh paling konkret, bagaimana mereka harus terus berjuang demi mempertahankan tradisi dan budaya aslinya di tengah modernisasi yang membuka lebar-lebar pntu masuk budaya dari luar daerah maupun dari manca negara.
Kebijakan pemerintah sekarang yang begitu intens menggenjot pembangunan infrastruktur dan begitu giat menarik investasi juga akan semakin memicu gentrifikasi. Tak sedikit kritik dilontarkan oleh para pengamat, mulai dari pemerhati sosial, budayawan hingga aktivis lingkungan.Â
Banyak proyek pemerintah yang tampaknya memandang sebelah mata saja dampak negatif gentrifikasi, terlalu fokus pada pencapaian sisi positifnya saja.Â
Proyek IKN contohnya, oleh para aktivis lingkungan dianggap terburu-buru sebab kajian mengenai dampak lingkungannya seolah dikesampingkan.Â
Demikian pula yang terakhir masih hangat diperbincangkan adalah Proyek Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau. Rencana relokasinya justru menjadi sebab aksi penolakan dari warga kampung adat yang berakhir bentrok dengan aparat kepolisian.Â
Menuju visi Indonesia Emas 2045 telah menjadi agenda kebangsaan yang terus digaungkan. Kementrian BPN/Bappenas telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJN) 2025-2045 dengan salah satu sasarannya adalah memiliki pendapatan per-kapita setara negara maju.Â
Pembangunan infrastruktur akan terus dilakukan pemerintah sekarang dan yang akan datang demi mengejar visi tersebut. Infrastruktur yang bisa mendongkrak perekonomian dan tentu saja akan diikuti dengan fenomena gentrifikasi
Kita sebagai warga negara yang baik tentu harus mendukung niat baik pemerintah tanpa boleh menolak. Tetapi sebagai warga yang baik kita juga harus ikut mengawal kegiatan tersebut.Â
Boleh juga mengingatkan kalau-kalau para pejabat pemerintah mungkin ada kelalaian dalam menjalankan proses pembangunan tersebut. Mengingat bahwa pembangunan infrastruktur bisa menjadi pemicu terjadinya gentrifikasi yang mana disamping memiliki sederet dampak positif, juga diikuti dengan dampak-dampak negatif yang mesti diantisipasi sebelumnya.Â
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur mestilah direncanakan dengan matang dengan memperhatikan berbagai aspek. Â Kajian ekonomi mestilah dibarengi dengan kajian lingkungan dan sosial-budaya sehingga pembangunan yang dikerjakan akan menguntungkan bagi semua orang, bukan hanya bagi pihak investor saja.
Semoga cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara yang setara dengan negara maju bisa tercapai, dengan tidak mengabaikan pengamalan atas sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pancasila yang menjadi dasar negara. Amin.