Pada awal dekade 1990-an, Universitas Diponegoro (UNDIP) memindahkan sebagian besar gedung fakultasnya dari kampus Pleburan ke kampus Tembalang, Semarang Selatan, yang merupakan kawasan pedesaan dengan penduduk yang mayoritas berprofesi sebagai petani.Â
Proyek pemindahan gedung kampus ini bertujuan mulia, yaitu untuk mengembangkan fasilitas pendidikan yang lebih luas dan lengkap. Namun dibalik tujuan mulia tersebut, ternyata timbul ketimpangan yang menyertainya.Â
Banyak penduduk asli yang kemudian menjual atau menyewakan tanah mereka kepada pihak kampus atau pihak ketiga. Lambat laun lalu kebanyakan dari mereka semakin tergusur sebab kawasan tersebut menjadi sasaran para mahasiswa, dosen, dan pegawai kampus yang mencari tempat tinggal atau usaha di sekitar kampus.
Tergusurnya penduduk asli di sebuah wilayah seperti contoh di atas merupakan salah satu dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh fenomena gentrifikasi. Penduduk asli yang tidak mampu membayar biaya hidup yang terus meningkat terpaksa pindah atau terusir dari wilayah yang mengalami perubahan. Mereka kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, jaringan sosial, dan identitas budayanya.
Contoh lain fenomena gentrifikasi di era sebelumnya adalah yang terjadi di awal tahun 1980-an. Pemerintah pada waktu itu membangun rumah susun di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, yang merupakan kawasan padat penduduk dengan mayoritas berprofesi sebagai pedagang kaki lima.Â
Tujuan pembangunan ini adalah untuk merelokasi penduduk ke tempat yang lebih layak dan mengurangi kemacetan. Namun efeknya kemudian banyak penduduk asli yang tidak mampu membayar sewa rumah susun dan terpaksa pindah ke tempat lain.Â
Sementara rumah susun tersebut lalu menjadi sasaran para pekerja kantoran dan mahasiswa yang mencari tempat tinggal dekat dengan pusat kota.
Gentrifikasi adalah fenomena perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi di suatu wilayah akibat kedatangan penduduk dan bisnis yang lebih berpenghasilan tinggi ke wilayah yang sebelumnya dihuni oleh penduduk dan bisnis yang lebih berpenghasilan rendah.Â
Fenomena ini dapat meningkatkan nilai properti, biaya hidup, dan karakteristik sosial, budaya, dan demografis di wilayah tersebut. Namun fenomena ini  juga dapat menimbulkan dampak yang kurang baik bagi masyarakat dan lingkungan.
Terjadinya fenomena gentrifikasi ini didorong oleh beberapa faktor seperti lokasi geografis. Wilayah yang berdekatan dengan kawasan permukiman kelas menengah atas, dekat dengan pusat kota atau dilalui oleh layanan transportasi massal cenderung menjadi sasaran gentrifikasi karena memiliki aksesibilitas dan daya tarik yang tinggi.Â