Mohon tunggu...
Satya Widhyatma
Satya Widhyatma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa BK

Saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komitmen Dinas Pendidikan Kota Salatiga dalam Memenuhi Hak Pengguna Pelayanan Umum, Analisis Aksebilitas Pengguna Unit Layanan Disabilitas

3 Juli 2024   11:31 Diperbarui: 3 Juli 2024   12:31 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret Kepala Dinas Pendidikan dalam kegiatan Hari Jadi Salatiga Kota Inklusi ke-11 pada tanggal 12 Desember 2023/dokpri

Potret Kepala Dinas Pendidikan dalam kegiatan Hari Jadi Salatiga Kota Inklusi ke-11 pada tanggal 12 Desember 2023/dokpri
Potret Kepala Dinas Pendidikan dalam kegiatan Hari Jadi Salatiga Kota Inklusi ke-11 pada tanggal 12 Desember 2023/dokpri

Terkait aksesibilitas Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Kota Salatiga sangat mudah diakses dari sisi apapun. Baik dari sisi lokasi, bangunan, pendanaan, teknologi dan lainnya. Berbagai fasilitas dan kegiatan yang diberikan Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Kota Salatiga kepada pengguna layanan memberikan manfaat. 

Program Kegiatan dan pelaksanaan pendampingan yang diberikan ini berhasil memberikan dampak serta perubahan yang nyata kepada peserta didik berkebutuhan khusus serta keluarganya. Orang tua ataupun wali dari peserta didik berkebutuhan khusus tersebut merasa sangat terbantu dengan program kegiatan yang diberikan oleh pengelola unit layanan tersebut. 

Hal ini juga dikarenakan pengelola unit layanan disabilitas tersebut memiliki kompetensi yang baik dalam dunia pendidikan, psikologi maupun medis. Mereka berasal dari sarjana pendidikan dan sarjana psikologi sehingga dapat mengetahui dan membina karakter serta kepribadian peserta didik. 

Manfaat yang telah diberikan Unit layanan disabilitas kepada peserta didik penyandang disabilitas, keluarga dan lingkungannya, bisa dikatakan baru sebagian kecil dari tujuan untuk memberikan hak yang sama kepada penyandang disabilitas dalam hal mengakses pelayanan umum khususnya di bidang pendidikan.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Salatiga pada tahun 2023 terdapat 86 peserta didik berkebutuhan khusus. Peserta didik tersebut hampir 98 % mendapatkan pelayanan di unit layanan disabilitas Dinas Pendidikan Kota salatiga. Mereka berasal peserta didik dari tingkat pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Terkait aksesibilitas Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Kota Salatiga oleh penyandang disabilitas ataupun peserta didik berkebutuhan khusus kami melakukan wawancara dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga ibu Nunuk Dartini S.Pd, M.Si dengan menanyakan data jumlah peserta didik berkebutuhan khusus di Salatiga dan jumlah peserta didik yang ditangani oleh unit layanan disabilitas Dinas Pendidikan Kota Salatiga. 

Berdasar hasil wawancara tersebut di Kota Salatiga terdapat 86 peserta didik berkebutuhan khusus dari berbagai latar belakang,dan semuanya tertampung dan dilayani di unit tersebut. Selain itu menurut beliau Dinas pendidikan Kota Salatiga juga mengadakan Pelatihan Manajemen Inklusi dan Strategi Pembelajaran Pendidikan Inklusi bagi Guru Pembimbing Khusus GPK & Shadow Teacher. 

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru pembimbing khusus dan shadow teacher, mereka dapat memberikan pendampingan dan pembelajaran yang lebih baik kepada siswa-siswa dengan kebutuhan khusus. materi pelatihan mencakup berbagai aspek terkait pendidikan inklusif, seperti pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan karakteristik siswa dengan berbagai kebutuhan khusus, strategi pembelajaran yang inklusif dan berpusat pada siswa, manajemen kelas inklusif, serta kolaborasi yang efektif antara guru pembimbing khusus, shadow teacher, dan guru kelas reguler. 

Dengan pelatihan manajemen inklusi dan strategi pembelajaran inklusi bagi guru pembimbing khusus dan shadow teacher ini, diharapkan kualitas pendidikan inklusif di Kota Salatiga semakin meningkat, menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif, serta memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa untuk menunjukkan potensi penuh mereka secara maksimal.

Dengan kondisi keberadaan dan kemanfaatan dari Unit Layanan disabilitas Dinas Pendidikan Kota Salatiga ini telah dijadikan rujukan bagi daerah-daerah lain di Jawa Tengah khususnya sebagai percontohan untuk melaksanakan studi banding. Bahkan Komisi X DPR RI juga telah melakukan kunjungan kerja spesifik pada masa persidangan iv tahun 2021 untuk melihat langsung Unit layanan tersebut dan memberikan penilaian yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun