Undangan ini didasarkan pada hasil screening atau pengamatan dan penjaringan di semua sekolah dasar tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah menengah Pertama terhadap peserta didik yang terindikasi mengalami kendala belajar serta berkebutuhan khusus. Screening ini melibatkan personil-personil yang berkompeten dalam hal pendidikan ,medis dan psikologi anak.
Metode jemput bola.
Pelaksanaan metode ini, Dinas Pendidikan Kota Salatiga menugaskan 35 orang guru pendamping khusus ( Shadow Teacher ) ke sekolah-sekolah yang terdapat peserta didik berkebutuhan khusus. Tugas dari guru bayangan ini adalah untuk mendampingi peserta didik selama proses belajar mengajar di sekolah.Â
Guru pendamping khusus ( Shadow Teacher ) ini direkrut dengan melewati serangkaian seleksi yang ketat berkaitan dengan pendidikan inklusi, mereka berlatar belakang pendidikan guru serta Sarjana Psikologi. Selain itu Dinas Pendidikan kota Salatiga juga secara kontinyu melakukan pelatihan-pelatihan kepada pengelola unit layanan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru pendamping khusus tersebut.
Dalam menjalankan fungsi utama memberikan pelayan yang baik kepada penyandang disabilitas khususnya peserta didik berkebutuhan khusus Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Kota Salatiga melaksanakan beberapa program kegiatan. Program tersebut sudah dilaksanakan dengan baik dan mendapatkan respon yang tinggi dari masyarakat.
Program Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan di unit layanan disabilitas antara lain :
Pengamatan dini atau screening terhadap peserta didik yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Kegiatan ini melibatkan sekolah, guru, dan ahli psikologi dari Rumah Sakit Umum (RSUD) Kota Salatiga. Dari kegiatan screening / pengamatan ini bisa diketahui secara dini kesulitan apa saja yang dihadapi seorang peserta didik sehingga dapat ditentukan metode atau terapi yang tepat untuk diberikan dalam upaya membantu mengatasi kesulitan belajar tersebut.
Penyediaan layanan bimbingan dan konsultasi peserta didik berkebutuhan khusus. Di Unit Layanan Disabilitas ini peserta didik diberikan tambahan bimbingan baik terkait proses belajar maupun proses sosialisasi mereka di masyarakat.
Pendampingan terhadap orang tua atau wali dari peserta didik berkebutuhan khusus. Kegiatan ini menggandeng pihak yang berkompeten dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada orang tua atau wali dan keluarga dari peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat menyampaikan keluhan serta kesulitan-kesulitan yang mereka rasakan dalam mendampingi anak-anak mereka, sehingga didapatkan solusi ataupun metode mengatasinya.
Pendampingan terhadap peserta didik saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan menempatkan guru bayangan ( shadow Teacher) yang memiliki kompetensi menangani anak berkebutuhan khusus. Dalam kegiatan pendampingan di sekolah ini seorang guru pendamping akan berada di kelas untuk mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus selama proses belajar mengajar. Kegiatan ini dilaksanakan terhadap anak berkebutuhan khusus yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah umum. Dinas Pendidikan Kota Salatiga menugaskan 35 orang guru pendamping (Shadow Teacher ) untuk ditempatkan di sekolah-sekolah yang memiliki siswa berkebutuhan khusus. . Guru pendamping khusus ( Shadow Teacher ) ini direkrut dengan melewati serangkaian seleksi yang ketat berkaitan dengan pendidikan inklusi, juga berlatar belakang pendidikan guru serta Sarjana Psikologi. Selain itu Dinas Pendidikan kota Salatiga juga kontinyu melakukan pelatihan-pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru pendamping khusus tersebut.