Desakan soal label peringatan konsumen pada kemasan AMDK galon isi ulang yang mengandung BPA ini mulai dimunculkan sejak tahun lalu. Kampanye ini pertama kali dilontarkan oleh JPKL. Desakan ini juga bersamaan dengan munculnya sebuah produk AMDK galon sekali pakai di pasar, yang dijual secara masif.
Untuk menghindari keresahan konsumen atas kampanye JPKL ini, BPOM pernah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak. Hasilnya, BPOM mengeluarkan rilis pada 29 Juni 2021, yang dimuat pada situs resminya, untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan JPKL.
Rilis BPOM itu berbunyi:
"Sehubungan dengan adanya isu seputar Bisfenol A (BPA) dalam kemasan galon Polikarbonat (PC) yang berkembang, bersama ini Badan POM memberikan penjelasan, di antaranya BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh; batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg) sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan; hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat yang dilakukan pada Tahun 2021, menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan Badan POM, yaitu sebesar 0,6 bpj. Selain itu, Badan POM juga melakukan pengujian cemaran BPA dalam produk AMDK. Hasil uji laboratorium (dengan batas deteksi pengujian sebesar 0,01 bpj) menunjukkan cemaran BPA dalam AMDK tidak terdeteksi."
Sikap BPOM saat itu sudah jelas dan tegas. Tetapi, anehnya hanya dalam waktu 3 bulan, BPOM sudah membuat wacana baru, untuk merevisi apa yang telah mereka tetapkan dalam rilis 29 Juni 2021 itu. Padahal yang mendesak-desak dan menekan BPOM hanyalah JPKL, sebuah LSM atau organisasi kecil wartawan.
Organisasi kecil wartawan ini beraktivitas di luar bidang kompetensinya dan di luar ranah jurnalistik. Organisasi ini patut ditengarai sedang menjalankan kepentingan pelaku bisnis AMDK tertentu, dalam misi "perang dagang." Semoga BPOM tetap teguh, dan tidak terjebak dalam skenario "perang dagang." ***
***
*Satrio Arismunandar adalah mantan wartawan Harian Kompas dan Trans TV. Pernah mengajar di jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UI dan beberapa universitas swasta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H