Mohon tunggu...
Alfian Arbi
Alfian Arbi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aquaqulture Engineer

Aquaqulture Engineer I Narablog

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Digitalisasi, Tantangan dan Keandalan BPJS Kini dan Nanti

21 Mei 2021   19:48 Diperbarui: 22 Mei 2021   09:28 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aplikasi JKN Mobile I Dokpri

Pandemi Covid-19 yang marak di awal 2020, mengajarkan banyak hal ya? Mulai dari edukasi massif akan manfaat kebersihan yang berbuah pada kesehatan kita, sampai mampu mengarahkan perilaku baru kita mudah ber-digitalisasi via Gadget.

Akhirnya, kini kita 'terpaksa' mampu menjalani aktivitas kehidupan di dunia maya, dan menduakan dunia nyata kita. Demi apa? Apalagi, guna meraih kesehatan, atas terhindarnya potensi paparan Covid-19 yang kian menganga.

Nah lantas kehati-hatian kita selama Pandemi ini yang sudah menjalankan prinsip 3M, pastilah mengingatkan kita, jika sakit atau sehat, layaknya pilihan saja kan?

Coba saja ketika kita acuh mengikuti protokol kesehatan, potensi terular Covid-19 yang berimpilkasi pada komplikasi penyakit bawaan kita terbuka lebar. Dan sebaliknya, jika kita mampu terus patuh protokol kesehatan dan mengatur pola hidup sehat, kita senantiasa sehat wal-afiat.

Pertanyaannya lantas, seberapa besar sih kepatuhan diri kita terhadap protokol kesehatan di masa pandemi ini? Sekaligus kesadaran berasuransi guna memproteksi diri, kala jatuh sakit nanti?

Nah Pandemi yang sudah terlanjur terjepit Resesi, menghadapkan permasalahan biaya hidup harian kita yang kian sulit Jua? Dan faktor ini pasti menjadi tameng alasan klasik untuk menjawab mudah pertanyaan di atas?

Artinya, faktor ekonomi akan menjadi alasan untuk 'merasa' sulit patuh akan dua hal tadi, yakni mentaati protokol kesehatan dan juga membayar premi asuransi yang 'relatif' berasa mahal.

Lalu, membayangkan ketika kita sedang jatuh sakit, kemana kita harus mengadu, dan memampukan diri kita menyelesaikan pembiayaan pengobatannya tadi.

Dan akhirnya, kebijakan populis pengobatan-gratis Pemerintah menjadi sandaran yang dikhayalkan menjadi solusi masyarakat yang terdampak Pandemi kini?

Namun apakah hasrat Pemerintah untuk mampu menggratiskan kesehatan masyarakat di tengah Resesi ini bisa terwujud sempurna dan berkeadilan?

Surat Leglasi BPJS memudahkan jasa pelayanan kesehatan I Dokpri
Surat Leglasi BPJS memudahkan jasa pelayanan kesehatan I Dokpri

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada akhirnya menjadi aduan masyarakat dan sandaran dalam pemberian jaminan guna terpenuhinya hak dasar hidup layak yakni sehat bagi pesertanya dan atau anggota keluarganya kini dan nanti.

Dan dalam perjalananya, Penyelenggara jaminan sosial BPJS, kini terlihat terus dan sedang berbenah mengurai tantangan-tantangan yang seakan tak bertepi saja untuk dituntaskan?

Namun akhirnya, Pandemi  sudah bisa menjadi ujian yang sebenar-benarnya bagi BPJS untuk bangkit bersama. Dimana ujian berat BPJS salah-satunya memampukan dirinya mengurai beban sebanyak 629.911 klaim kasus Covid-19 per 6 April 2021 dan mencatat biaya Rp 39.22 Trilliun.

Epiknya, BPJS --malah- berhasil mencetak surplus Rp 2.56 Trilliun dalam kas tahun 2020 lalu? Padahal semenjak BPJS beroperasi sejak 2014, BPJS belum pernah mencetak surplus lho!

Ilustrasi Kompas.com
Ilustrasi Kompas.com

Nah sampai sini pastilah kita sudah dan sedang mencium aroma inovasi yang sudah dan sedang dilakukan BPJS, untuk terus memanjakan pelayanan kepada pesertanya lewat kanal-kanal Digitalisasi BPJS-nya kan?

Iya benar, salah satunya lewat kanal JKN Mobile yang sudah tersemat di Gadget kita.

Dan langkah itu sudah menjadi bukti BPJS, agar selalu optimis menjawab tantangan memberikan pelayanan sekaligus menjadikannya keandalan peserta BPJS-nya kini dan nanti. Eh, tapi apakah kita sudah install JKN Mobile di Gadget kita?

Mampukah JKN Mobile menjawab tantangan?

Pasal 11 UU No 24 2011, sudah memberikan lampu hijau untuk BPJS menjalankan wewenangnya secara penuh. Apa saja itu? Ya terpenting adalah menagih pembayaran iuran peserta, menempatkan dana tadi untuk investasi dengan pertimbangan likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dana dan hasilnya yang memadai.

Nah besarnya dana/beban operasional jaminan sosial kesehatan yang harus dikelola BPJS akan menjadi kata kunci selanjutnya, bagi efektivitas penyelenggaraan sosial kesehatan yang kita harapkan itu. Sepakat?

Sehingga, tentu harus ada management terukur yang bisa menjadi software menjalankannya, yakni upaya Digitalisasi BPJS yang sudah membumi pada kehidupan kala Pandemi.

Nah dalam konteks pengelolaan dana jaminan sosial tadi. Layanan Digitalisasi BPJS  sekaligus --diharapkan- mampu jua menjawab tantangan Fraud, yang menjadi momok defisit anggaran BPJS.

Potensi Fraud tentu saja berkaitan dengan semrawutnya administrasi klaim yang bergulat dengan unvalidnya berjuta data pasiennya. Serta ketidaksesuaian profil rumah sakit, kompetensi, sarana-prasarana, tata-koding, dan juga input klaimnya yang masih manual/tidak benar.

Namun semakin kemari, kebutuhan hadirnya aplikasi digital berupa JKN mobile semakin wajar dibutuhkan, guna merapikan semua transaksi pelayanan secara berurut dan real-time. Dan sekaligus berhasil menjadi shortcut menghubungkan pasien BPJS, BPJS, dan juga penyedia fasilitas kesehatan, memanja pelayanan kesehatan kapan saja dan dimana saja.

Nah, Platform aplikasi JKN Mobile --sebenarnya- sudah dirilis sejak 15 November 2017 dan sudah mampu menyematkan informasi dasar. Informasai tadi diantaranya data kepesertaan, kartu digital hal tagihan, dan juga fitur pendaftaran pelayanan, serta akses pengubahan data peserta.

Dan Pandemi inilah seakan menjadi momentum BPJS meyempurnakan aplikasi JKN Mobile, dalam mengurai ledakan pelayanan kesehatan kini. Dan sekaligus menjawab tantangan menjalankan peran BPJS secara maksimal via teknologi digital jkn Mobile.

Terpenting, JKN Mobile mampu membantu BPJS dalam upaya penghimpunan dana peserta BPJS dengan tertib. Sekaligus menjadikannya wujud transparansi dalam setiap transaksi pelayanan BPJS.

Nah coba saja kita log-in aplikasi JKN Mobile deh! Menikmati aplikasi JKN Mobile yang kini sudah menjelma pada sebuah layanan interaktif yang mampu berjalan di dunia maya, namun nyata!

Ilustrasi aplikasi JKN Mobile I Dokpri
Ilustrasi aplikasi JKN Mobile I Dokpri

Lihat saja, saat ini ada menu skrining mandiri Covid-19, ada lagi menu fasilitas konsultasi kesehatan online dengan dokter, cek jadwal operasi dan informasi ketersediaan tempat tidur kosong untuk pasien rawat inap.

Dan untuk memaksimalkan semua menu-nya, kita hanya untuk mengklik-nya, dan melanjutkan semua prosesnya dengan perintah-perintah di layar Gadget tadi.

Akhirnya, dengan sebuah sistem aplikasi yang digerakkan secara digital itu, secara umum BPJS optimis mampu menjawab tantangan berat menyelenggrakan jaminan sosial kesehatan masyarakat sekarang?

Yakni BPJS mampu melakukan proses digitalisasi, mengurai tantangan pada hal prospektif, yakni upaya memastikan eligibilitas peserta BPJS. Lalu concurent, proses verifikasi klaim lewat logika verifikasi yang benar. Serta Restrospektif, yakni tinjauan kembali data klaim melalui dashboard monitoring evaluasi klaim.

Dan dapat dibayangkan, kini BPJS harus memanja pesertanya, yang per 31 Desember 2020 berjumlah 222.5 juta orang lho, angka ini sama dengan 81.3% populasi Indonesia kini?

JKN Mobile menyediakan artikel seputar kesehatan nan bemanfaat I Dokpri
JKN Mobile menyediakan artikel seputar kesehatan nan bemanfaat I Dokpri

Jika dibreak-down penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN menyerap peserta terbanyak 132.8 juta jiwa.

Namun dengan proses pemadanan-data, proses digitalisasi terkini, menjadikan kepesertaan BPJS menjadi dinamis, dari segmen pekerja penerima upah PNS yang berkurang menjadi 17.37 juta orang di 2020 ini, dari 19.32 juta orang di 2019. Lalu peserta bukan pekerja (BP) menjadi 4.1 juta di 2020, dari sebelumnya hanya 5.01 juta du 2019.

Artinya, pengurangan itu --malah- menjadi prestasi secara kualitatif, dimana proses pemadanan-data produk digitalisasi itu, sudah mampu merampingkan jumlah PBI PNS dari kesalahan-kesalahan profiling data peserta, sekaligus meringankan keuangan Pemerintah untuk membayarkan preminya tepat waktu.

Di samping itu, upaya digitalisasi juga mampu mendongkrak kesadaran peserta yang dianggap benar mampu secara ekonomi, untuk menjadi peserta mandiri asuransi BPJS.

Artinya lagi? Upaya digitalisasi BPJS di masa Pandemi ini sudah mampu mengoreksi dan mendongkrak kesadaran masyarakat akan manfaat layanan asuransi kesehatan BPJS dengan layak?

Dan akhirnya, digitalisasi BPJS terbukti-kan meringankan tantangan utama BPJS dalam mengalirkan arus cash-flow BPJS, yang bersumber dari Pemerintah dan juga premi dari masyarakat, dan mengembalikannya lagi untuk ekspansi layanan kesehatan masyarakat yang lebih luas lagi.

Mampukah JKN Mobile diandalkan?

Saya teringat, 24 Maret 2021 lalu, dimana saya mendapatkan rujukan untuk melakukan perobatan di RS Jogyakarta. Karena di daerah domisIli saya di Samarinda, tak memungkinkan melakukannya.

Tetiba, di awal April 2021, ketika hendak berangkat, saya mendapati notifikasi, jika kepesertaan saya non-aktif di layar JKN-Mobile. Sedangkan anggota keluarga, anak dan istri kok masih berstatus aktif?

Hotline JKN Mobile selalu tanggapan keluhan pelayanan BPJS I Dokpri
Hotline JKN Mobile selalu tanggapan keluhan pelayanan BPJS I Dokpri

Wah jika tidak dikoreksi, tentu saja bakal runyam, melaksanakan perobatan akibat mal-administrasi di sistemnya. Beruntunglah di JKN Mobile, terdapat  menu hot-line pengaduan akan kendala pelayanan kesehatan apa-saja. Dan lekas saya sampaikan dalam form pengaduan on-line-nya.

Tak berapa lama kemudian notifikasi status kepesertaan aktif kembali, dan semua redaksi kompalin dan jawaban BPJS terekam, dan mudah kita telusuri, kapan saja.

Selain itu, surat rujukan berjenjang online, -paperless- juga sangat memudahkan untuk mendaftar pengobatan rumah sakit di mana saja yang bekerja sama dengan BPJS. Dan tidak perlu waktu lama untuk proses administrasinya, dan mengikuti proses pengobatan selanjutnya.

Nah berkaca pada pengalaman ini, saya menilai JKN Mobile sangat berguna. Karena fitur-fitur terbarunya seperti cek ruang rawat inap, penting dalam rencana perawatan kita selanjutnya. Dan, BPJS juga memungkinkan kita untuk naik kelas, dengan pembayaran mandiri atas selisih kamarnya.

Rating setiap transaksi pelayanan kesehatan yang bisa kita sematkan I Dokpri
Rating setiap transaksi pelayanan kesehatan yang bisa kita sematkan I Dokpri

JKN Mobile, akan telaten merekan riwayat transaksi pelayanan yang sudah kita rasakan. Nanti, di setiap akhir transaski pelayanan kesehatannya, kita bisa melontarkan nilai kepuasan atau kekecewaan atas pelayanan tadi, dari layar Gadget kita. Ya bisa sebagai bahan koreksi kepada Faskesnya kan?

Terlebih, ada menu info JKN yang harus kita klik! Ini semacam polis online, menceritakan syarat dan ketentuan berlaku, yang mudah didapahami peserta dalam memetik pelayanan BPJS dengan benar.

Menu Info JKN menjadi penting untuk dipahami peserta BPJS I Dokpri
Menu Info JKN menjadi penting untuk dipahami peserta BPJS I Dokpri

Nah pengalaman sudah menjadi bukti kan? Jika profesionalitas dan proporsionalitas BPJS aktif memanja pelayanan kesehatan? Hal tersebut juga menjadi jawaban atas respon terkait fluktuasi premi bulanan BPJS yang dianggap 'relatif' memberatkan masyarakat?

Dimana Pepres 64/2020, mengetok premi kelas 1 Rp 150.000, kelas 2 Rp 100.00 dan premi kelas 3 Rp 42.000 minus subsidi Rp 7000.

Namun tak dipungkiri, penyesuaian premi tadi sudah berhasil membuat kelegaan dana Operasioanl BPJS, guna menyalurkan pelayanan yang lebih baik lagi. Buktinya, per Agustus 2020, BPJS sudah menyelesaikan kasus gagal bayar kepada faskes!

Bukti keandalan lainnya, buah digitalisasi itu, yakni peningkatan peserta pekerja penerima upah (PPU) Badan usaha, di 2020 yang mencapai 37.7 juta jiwa, dari 34.1 juta jiwa di 2019. Padahal Resesi Pandemi sudah membuat pelaku usaha kesulitan mendaftarkan pekerjanya di BPJS.

Dokumentasi pengobatan saya di luar kota I Dokpri
Dokumentasi pengobatan saya di luar kota I Dokpri

Jadi tidak ada alasan lagi kan? Via kanal Digitalisasi JKN Mobile BPJS, kita mampu bergotong-royong memastikan semua pasti tertolong! #DigitalisasiBPJSKesehatan

Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun