Tetiba, di awal April 2021, ketika hendak berangkat, saya mendapati notifikasi, jika kepesertaan saya non-aktif di layar JKN-Mobile. Sedangkan anggota keluarga, anak dan istri kok masih berstatus aktif?
Wah jika tidak dikoreksi, tentu saja bakal runyam, melaksanakan perobatan akibat mal-administrasi di sistemnya. Beruntunglah di JKN Mobile, terdapat  menu hot-line pengaduan akan kendala pelayanan kesehatan apa-saja. Dan lekas saya sampaikan dalam form pengaduan on-line-nya.
Tak berapa lama kemudian notifikasi status kepesertaan aktif kembali, dan semua redaksi kompalin dan jawaban BPJS terekam, dan mudah kita telusuri, kapan saja.
Selain itu, surat rujukan berjenjang online, -paperless- juga sangat memudahkan untuk mendaftar pengobatan rumah sakit di mana saja yang bekerja sama dengan BPJS. Dan tidak perlu waktu lama untuk proses administrasinya, dan mengikuti proses pengobatan selanjutnya.
Nah berkaca pada pengalaman ini, saya menilai JKN Mobile sangat berguna. Karena fitur-fitur terbarunya seperti cek ruang rawat inap, penting dalam rencana perawatan kita selanjutnya. Dan, BPJS juga memungkinkan kita untuk naik kelas, dengan pembayaran mandiri atas selisih kamarnya.
JKN Mobile, akan telaten merekan riwayat transaksi pelayanan yang sudah kita rasakan. Nanti, di setiap akhir transaski pelayanan kesehatannya, kita bisa melontarkan nilai kepuasan atau kekecewaan atas pelayanan tadi, dari layar Gadget kita. Ya bisa sebagai bahan koreksi kepada Faskesnya kan?
Terlebih, ada menu info JKN yang harus kita klik! Ini semacam polis online, menceritakan syarat dan ketentuan berlaku, yang mudah didapahami peserta dalam memetik pelayanan BPJS dengan benar.
Nah pengalaman sudah menjadi bukti kan? Jika profesionalitas dan proporsionalitas BPJS aktif memanja pelayanan kesehatan? Hal tersebut juga menjadi jawaban atas respon terkait fluktuasi premi bulanan BPJS yang dianggap 'relatif' memberatkan masyarakat?